Ia mengajak semua pihak untuk mendukung langkah ini demi kelestarian lingkungan.
“Kami mengimbau semua pihak untuk mendukung program ini,” kata Ridwan.
Tambang ilegal yang ditutup pada Kamis sore, 30 Januari 2025, berlokasi di Kampung Citoe, Cidadap, Karangnunggal, yang mencakup empat Blok Areal Pertambangan. Secara keseluruhan, delapan blok tambang ilegal ditutup dalam operasi ini.
Proses penutupan melibatkan kerjasama antara Polisi, TNI, Polisi Pamong Praja, dan Dinas ESDM. Tidak ada pengelola atau karyawan yang ditemukan di lokasi saat penutupan.