Polisi Periksa SMY (14) dan SR (17), Pasangan Pengantin di Lombok Tengah Terkait Pernikahan Dini
TERASJABAR.ID – Lombok Tengah, 27 Mei 2025 – Pasangan pengantin di bawah umur, SMY (14) dan SR (17), asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya memenuhi panggilan polisi pada Selasa, 27 Mei 2025.
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan