terasjabar.id
Senin, 30 Maret 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 30 Maret 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Polisi Bekuk Oknum PPPK Pemda Kuningan Setelah Kepergok Edarkan Uang Palsu

Wawan Hermawan by Wawan Hermawan
10 Sep 2025 19:10
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polisi Bekuk Oknum PPPK Pemda Kuningan Setelah Kepergok Edarkan Uang Palsu

TERASJABAR.ID – Polres Kuningan mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal) yang melibatkan seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Daerah Kuningan.

Selain itu, dua pelaku lain dari luar daerah diamankan dalam kasus serupa meski tidak saling terkait.

Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar didampingi Kasat Reskrim Iptu Abdul Aziz saat Konferensi Pers mengungkapkan, modus yang digunakan para tersangka hampir sama, yakni mengedarkan uang palsu ke toko-toko kecil atau warung di wilayah Kuningan.

“Uang palsu tersebut diproduksi dengan menggunakan printer biasa, sehingga perbedaan dengan uang asli cukup jelas jika diperhatikan secara kasat mata,” kata Kapolres AKBP M Ali Akbar, Rabu 10 September 2025.

Disebutkan, ketiga pelaku tidak saling berhubungan. Namun modusnya mirip, yakni menyasar toko kecil agar lebih mudah bertransaksi.

“Dari hasil pemeriksaan, satu tersangka berstatus PPPK mengaku iseng sekaligus terdesak kebutuhan ekonomi. Bahkan, ia mengaku tengah mempersiapkan pernikahan tahun depan,” ujarnya.

Kasus pertama terjadi di Desa Cileuya, Kecamatan Cimahi, Kuningan. Polisi mengamankan dua pria berinisial R (36) asal Ciamis dan IP (31) asal Kuningan. Dari tangan keduanya, aparat menyita barang bukti berupa 3 lembar uang pecahan Rp100 ribu, 27 lembar pecahan Rp50 ribu, 2 lembar pecahan Rp10 ribu, 2 unit ponsel, uang hasil penukaran sebesar Rp523 ribu, serta satu unit sepeda motor tanpa surat-surat.

Modus operandinya, R berperan sebagai pengedar dan penyimpan uang palsu, sedangkan IP membantu mengantarkan R untuk mengedarkan uang tersebut. Keduanya dipergoki warga saat transaksi lalu segera diamankan ke Mapolsek Luragung sebelum diserahkan ke Satreskrim Polres Kuningan.

RELATED POSTS

Total Sampah Lebaran di Kuningan Sebanyak 495 Ton, Namun yang Terangkut Hanya 315 Ton

Obyek Wisata Kuningan Diserbu Ribuan Wisatawan Domestik

Jelang Lebaran, Polresta Cirebon Ungkap Peredaran Uang Palsu Rp12 Miliar

50 CCTV PANON Terpasang untuk Memantau Arus Mudik-Balik dan Layanan Wisatawan

Demi Mudik Aman dan Nyaman, BPBD Kuningan Siapkan Posko Siaga di 3 Titik

“R dijerat Pasal 36 ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp50 miliar. Sementara IP dijerat Pasal 56 KUHP Jo Pasal 36 ayat 3 dengan ancaman serupa,” kata Kasat Reskrim Iptu Abdul Aziz.

Tak lama berselang, polisi kembali menerima laporan masyarakat terkait pelaku lain yang kedapatan mengedarkan uang palsu di Pasar Galuh, Desa Luragunglandeuh, Kecamatan Luragung.

Pelaku berinisial RMR (26), warga Kuningan yang baru saja diangkat sebagai PPPK di salah satu dinas Pemkab Kuningan.

Dari tangan RMR, polisi menyita 5 lembar uang pecahan Rp20 ribu palsu, satu unit sepeda motor, dan satu unit ponsel. Sama seperti dua pelaku sebelumnya, RMR berperan sebagai pengedar sekaligus penyimpan uang palsu.

“Pelaku RMR kami jerat dengan Pasal 36 ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp50 miliar,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, pihak Polres sudah berkoordinasi dengan Pemda Kuningan terkait status kepegawaian sebagai PPPK. “Hal ini penting agar ada langkah tegas pemerintah daerah melalui, mekanisme internal yang akan ditindaklanjuti oleh pemda,” ucapnya.

Polres Kuningan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menerima uang, terutama di warung kecil atau pasar tradisional.
“Jika menemukan uang palsu (upal) atau yang mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat,” ujarnya.***

Tags: Kuninganuang palsu
ShareTweetSend

Related Posts

Total Sampah Lebaran di Kuningan Sebanyak 495 Ton, Namun yang Terangkut Hanya 315 Ton
Daerah

Total Sampah Lebaran di Kuningan Sebanyak 495 Ton, Namun yang Terangkut Hanya 315 Ton

26 Mar 2026 20:36
Obyek Wisata Kuningan Diserbu Ribuan Wisatawan Domestik
Daerah

Obyek Wisata Kuningan Diserbu Ribuan Wisatawan Domestik

22 Mar 2026 22:25
Jelang Lebaran, Polresta Cirebon Ungkap Peredaran Uang Palsu Rp12 Miliar
Berita Utama

Jelang Lebaran, Polresta Cirebon Ungkap Peredaran Uang Palsu Rp12 Miliar

19 Mar 2026 20:52
50 CCTV PANON Terpasang untuk Memantau Arus Mudik-Balik dan Layanan Wisatawan
Daerah

50 CCTV PANON Terpasang untuk Memantau Arus Mudik-Balik dan Layanan Wisatawan

17 Mar 2026 12:02
Demi Mudik Aman dan Nyaman, BPBD Kuningan Siapkan Posko Siaga di 3 Titik
Daerah

Demi Mudik Aman dan Nyaman, BPBD Kuningan Siapkan Posko Siaga di 3 Titik

17 Mar 2026 11:18
THR dan TPP ASN Kuningan Siap Dibayarkan   12 – 14 Maret
Daerah

THR dan TPP ASN Kuningan Siap Dibayarkan 12 – 14 Maret

12 Mar 2026 05:17
Next Post
Pendapatan Anggota Dewan Sebagian Besar Kembali untuk Masyarakat, Ini Penjelasan Edwin Senjaya

Pendapatan Anggota Dewan Sebagian Besar Kembali untuk Masyarakat, Ini Penjelasan Edwin Senjaya

381 Pebalap Termasuk Iran, Malaysia dan Singapura Siap Adu Cepat di Tour de Linggarjati

381 Pebalap Termasuk Iran, Malaysia dan Singapura Siap Adu Cepat di Tour de Linggarjati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Buat Lulusan SMA SMK, Knitto Group Bandung Buka Loker Terbaru, Minat?

Buat Lulusan SMA SMK, Knitto Group Bandung Buka Loker Terbaru, Minat?

24 Mar 2026 16:43
PT Ultrajaya Milk Bandung Buka Loker 2 Posisi Sekaligus, Minat?

PT Ultrajaya Milk Bandung Buka Loker 2 Posisi Sekaligus, Minat?

27 Mar 2026 15:39
Buat Lulusan SMK, UniTAG Bandung Buka Loker Posisi Staff Gudang

Buat Lulusan SMK, UniTAG Bandung Buka Loker Posisi Staff Gudang

25 Mar 2026 13:49
Kejati Jabar Akan Mulai Penyelidikan Penyimpangan Proyek PJU Bernilai Ratusan Miliar

Kejati Jabar Akan Mulai Penyelidikan Penyimpangan Proyek PJU Bernilai Ratusan Miliar

24 Mar 2026 15:48
Pansus 14, Fokus pada Edukasi dan Perlindungan Generasi Muda

Pansus 14, Fokus pada Edukasi dan Perlindungan Generasi Muda

0
Renovasi Jembatan Cijemit  Diterjang Banjir Sungai Cipedak

Renovasi Jembatan Cijemit Diterjang Banjir Sungai Cipedak

0
Tragis, Pasutri Hilang Terseret Arus Banjir di Cianjur, Motornya Berplat Bandung Ditemukan Warga

Tragis, Pasutri Hilang Terseret Arus Banjir di Cianjur, Motornya Berplat Bandung Ditemukan Warga

0
Parlemen Iran: Pasukan AS Akan Dibakar Jika Masuk Wilayah Iran

Parlemen Iran: Pasukan AS Akan Dibakar Jika Masuk Wilayah Iran

0
Pansus 14, Fokus pada Edukasi dan Perlindungan Generasi Muda

Pansus 14, Fokus pada Edukasi dan Perlindungan Generasi Muda

30 Mar 2026 07:23
Renovasi Jembatan Cijemit  Diterjang Banjir Sungai Cipedak

Renovasi Jembatan Cijemit Diterjang Banjir Sungai Cipedak

30 Mar 2026 05:49
Tragis, Pasutri Hilang Terseret Arus Banjir di Cianjur, Motornya Berplat Bandung Ditemukan Warga

Tragis, Pasutri Hilang Terseret Arus Banjir di Cianjur, Motornya Berplat Bandung Ditemukan Warga

30 Mar 2026 05:22
Jangan Diabaikan, Ini Ciri Kolesterol Tinggi pada Wanita

Jangan Diabaikan, Ini Ciri Kolesterol Tinggi pada Wanita

29 Mar 2026 22:02
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.