TERASJABAR.ID.– Polemik masalah air pasca Inspeksi mendadak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Kuningan baru-baru ini, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar memastikan, Pemerintah daerah Kuningan segera mengirim surat ke kementerian kehutanan atau Menteri terkait untuk menjelaskan persoalan tata kelola air di wilayah Telaga Nilem dan Mata air Cipujangga kecamatan Pasawahan.
Hal itu dikatakan Bupati Kuningan Dian RY didampingi Kapolres AKBP Muhamad Ali Akbar, Sekda Uu Kusmana dan Direktur PAM Tirta Kamuning Ukas Suharfaputra, saat menijau debit air di kawasan Telaga Nilem Desa Kaduela dan mata air Cipujangga, Kecamatan Pasawahan, Senin (19/01/2026).
“Mudah-mudahan ada solusinya dan secepatnya melalui surat ke kementerian untuk menjelaskan persoalan ini. Dan besok kita diundang oleh Pak KDM, Gubernur Jawa Barat, untuk membahas tata kelola air di tingkat provinsi, rapat lintas sektoral dengan instansi terkait termasuk dengan Kementerian Kehutanan,” katanya.
Bupati Dian RY menegaskan, pemerintah daerah tidak tinggal diam dalam menyelesaikan persoalan ini. Ia mengakui penyelesaian masalah tata kelola air tidak sederhana karena melibatkan kewenangan lintas instansi, termasuk pemerintah pusat.
“Mohon doa semoga polemik yang bertahun-tahun ini akan kita segera selesaikan. Mohon doa dan mohon bersabar karena begitu banyak persoalan di Kabupaten Kuningan yang harus saya urai satu per satu,” ujarnya.
“Sekali lagi, kami Pemerintah Daerah tidak berdiam diri. Kami terus melakukan koordinasi secara terukur karena ini berkaitan dengan kewenangan dari instansi lain di luar kewenangan pemerintah daerah. Persoalan ini tidak linier, tidak hanya kepentingan daerah saja, tapi juga berkaitan dengan urusan pemerintah pusat,” tambahnya.
“Banyak aturan tumpang tindih atau aturan undang-undang dan turunannya yang memang harus kita sinkronisasikan dengan apa yang terjadi di lapangan,” pungkasnya.














