Sebagai generasi muda yang penuh potensi, para mahasiswa tersebut diharapkan tidak hanya belajar dari kesalahan, tetapi juga kembali berkontribusi pada masyarakat.
“Mereka adalah harapan bangsa, dengan memberikan kesempatan kedua, kita memberi mereka peluang untuk berbuat lebih baik,” ungkap Hendra.
Salah satu faktor kunci yang mendasari keputusan ini adalah niat baik dan kerjasama yang ditunjukkan oleh para mahasiswa. Selama proses penyelidikan, para mahasiswa tersebut tidak berusaha melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Hal ini menunjukkan bahwa mereka kooperatif dengan aparat penegak hukum, suatu sikap yang menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan.
Lebih jauh lagi, para mahasiswa ini telah membuat pernyataan tertulis yang menegaskan komitmen mereka untuk tidak mengulangi perbuatan anarkis.
Komitmen tersebut diharapkan dapat menjadi jaminan bahwa mereka akan menjadi individu yang lebih baik di masa depan, dengan tidak melibatkan diri dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat.
Berdasarkan data, sejak 29 Agustus hingga 2 September 2025, Polda Jawa Barat dan Polres Jajaran telah mengamankan total 727 orang. Dari jumlah tersebut, 670 orang diberikan pembinaan, sementara 57 orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan.
Pihak kepolisian berharap langkah ini dapat meredakan ketegangan yang terjadi di masyarakat dan menjaga kondusifitas wilayah Jawa Barat.
Pembinaan terhadap para mahasiswa ini, dengan harapan mereka dapat kembali ke jalur yang benar, adalah langkah strategis untuk memastikan ketertiban dan stabilitas daerah, serta membentuk generasi muda yang lebih bijak dalam menyikapi masalah sosial di masa depan.***