TERASJABAR.ID – Sebanyak 23 demonstan yang diamankan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung telah dipulangkan kepada keluarganya.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, pada Minggu, 31 Agustus 2025.
Menurut Hendra, sebagian besar peserta aksi tidak melakukan orasi, melainkan bertindak anarkis dengan melempar batu, kayu, dan bahkan molotov.
“Ribuan molotov dari botol miras serta berbagai benda lainnya diarahkan ke petugas, fasilitas umum, dan kendaraan yang terparkir,” ujar Hendra, seperti ditulis Pikiran Rakyat pada Minggu, 31 Agustus 2025.
Selain itu, beberapa fasilitas publik lain juga rusak, termasuk pos pelayanan masyarakat, CCTV, dan traffic light, yang berpotensi mengganggu lalu lintas.
BACA JUGA: MUI: Penjarahan Saat Demo Langgar Hukum Agama dan Negara
Dari total 147 orang yang diamankan, terdiri dari 110 dewasa dan 37 anak berusia 13–17 tahun.
Dari jumlah itu, 23 orang yang ditangkap pada 29 Agustus telah dibebaskan, meliputi 18 dewasa dan lima anak-anak.
Polda menekankan langkah ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.
Selama penahanan, para demonstran memperoleh perawatan kesehatan, makanan, dan edukasi untuk mencegah keterlibatan mereka dalam aksi serupa di masa mendatang.
Hendra juga mengimbau orangtua agar lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama mengingat sebagian diamankan pada malam hari antara pukul 21.00 WIB hingga 03.00 WIB.
Polda Jabar berharap situasi wilayah tetap kondusif.
Bagi demonstran yang belum dibebaskan, proses pemeriksaan masih berjalan, dan pemulangan gelombang berikutnya akan dilakukan setelah prosedur selesai.
Pemulangan ini menunjukkan komitmen Polda Jabar dalam menjamin transparansi serta akuntabilitas dalam penanganan aksi unjuk rasa yang terjadi.-***