terasjabar.id
Senin, 29 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 29 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Polda Jabar dan Jajaran Ungkap Ratusan Kasus Narkoba, Ada Jaringan Internasional

Yayan Sofyan by Yayan Sofyan
29 Sep 2025 19:01
in News, Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polda Jabar dan Jajaran Ungkap Ratusan Kasus Narkoba, Ada Jaringan Internasional

TERASJABAR.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar bersama Polrestabes, Polresta, dan Polres berhasil mengungkap ratusan kasus narkotika sepanjang bulan September 2025.

Dari hasil operasi, total 257 kasus berhasil dibongkar dengan 317 tersangka diamankan, yang terdiri dari 314 laki-laki dan 3 perempuan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, pengungkapan ini terhubung dengan jaringan internasional yang berpusat di Malaysia, Iran, Jakarta, dan sejumlah wilayah di Jabar.

Para pelaku menggunakan modus operandi jaringan terputus dengan transportasi darat di jalur tol, serta memanfaatkan aplikasi maps dan media sosial untuk mengedarkan barang haram.

“Dari tangan para tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti narkotika, di antaranya 10.946 gram sabu, 556 butir ekstasi, 14.132 gram ganja, 8.084 gram tembakau sintetis, 560 ml cairan tembakau sintetis, 6,2 gram bibit tembakau sintetis, 272.625 butir obat keras terbatas (OKT), serta 2.986 butir psikotropika,” ungkap Hendra, Senin (29/9/2025).

Selain pengungkapan jaringan distribusi, polisi juga berhasil membongkar praktik home industry pembuatan tembakau sintetis.

Modusnya, tersangka membeli tembakau melalui media sosial kemudian mencampurnya dengan cairan narkotika dan alkohol.

Setelah melalui proses pengeringan, hasilnya dijual dengan harga Rp50 ribu per 0,5 gram dan Rp100 ribu per gram.

Salah satu kasus menonjol terjadi di kawasan Bandung Kulon pada 27 Agustus 2025, di mana tiga remaja berinisial ALR (18), MNF (18), dan ABS (19) ditangkap bersama barang bukti berupa tembakau sintetis, timbangan digital, alat produksi, uang tunai hasil penjualan Rp1,3 juta, serta beberapa telepon genggam.

“Polisi juga masih memburu seorang tersangka lain berinisial A yang masuk daftar pencarian orang (DPO),” terangnya.

Kasus lain terungkap di Cimahi Utara pada 26 Agustus 2025. Dua pelaku berinisial IAS dan MSA ditangkap dengan barang bukti berupa ratusan bungkus tembakau sintetis siap edar, ganja, serta peralatan produksi seperti sealer, timbangan digital, hingga botol spray.

ADVERTISEMENT

Kedua tersangka mengaku memproduksi sendiri tembakau sintetis dengan bahan dasar cairan narkotika seharga Rp12 juta yang kemudian diolah menjadi sekitar 300 gram tembakau siap edar.

Dari hasil produksi tersebut, para pelaku meraup keuntungan hingga Rp30 juta.

Hendra Rochmawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba di Jawa Barat.

RELATED POSTS

PMII Nyatakan Perang Terhadap Penyalahgunaan Narkoba

Polda Jabar Masih Dalami Kasus Taufik yang Menyekap dan Menganiaya Yuvita

Lagi lagi, Aktivis Dodi Permana Dilaporkan ke Polda Jabar

Akpol Hanya melalui Jalur Reguler, Polda Jabar Gunakan Prinsip BETAH

Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Membuat dan Menyebarkan Konten “Teror Pocong”

“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Jabar dalam memberantas narkoba, baik jaringan internasional maupun industri rumahan lokal. Kami ingin melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Masyarakat juga kami ajak untuk terus bekerja sama memberikan informasi bila ada indikasi peredaran narkoba di lingkungannya,” ujar Hendra.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati, dengan pidana denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.***

Tags: narkobaPolda Jabar
ShareTweetSend

Related Posts

PMII Nyatakan Perang Terhadap Penyalahgunaan Narkoba
Daerah

PMII Nyatakan Perang Terhadap Penyalahgunaan Narkoba

29 Jun 2026 14:40
Polda Jabar Masih Dalami Kasus Taufik yang Menyekap dan Menganiaya Yuvita
Bandung Raya

Polda Jabar Masih Dalami Kasus Taufik yang Menyekap dan Menganiaya Yuvita

24 Jun 2026 16:26
Lagi lagi, Aktivis Dodi Permana Dilaporkan ke Polda Jabar
Berita Utama

Lagi lagi, Aktivis Dodi Permana Dilaporkan ke Polda Jabar

14 Jun 2026 15:04
Akpol Hanya melalui Jalur Reguler, Polda Jabar Gunakan Prinsip BETAH
News

Akpol Hanya melalui Jalur Reguler, Polda Jabar Gunakan Prinsip BETAH

10 Jun 2026 16:21
Polda Jabar Imbau  Masyarakat Tak Membuat dan Menyebarkan  Konten “Teror Pocong”
News

Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Membuat dan Menyebarkan Konten “Teror Pocong”

26 Mei 2026 22:42
Polda Jabar Siap Amankan Euforia Bobotoh
Bandung Raya

Polda Jabar Siap Amankan Euforia Bobotoh

23 Mei 2026 11:01
Next Post
Ketua Kadin Jabar Nizar Sungkar Akan Bangun Komunikasi dengan Kadin Pusat dan Gubernur

Ketua Kadin Jabar Nizar Sungkar Akan Bangun Komunikasi dengan Kadin Pusat dan Gubernur

Pelanggaran MBG Bisa Disanksi Hingga ke Ranah Hukum, Ini Kata Gubernur Jabar

Pelanggaran MBG Bisa Disanksi Hingga ke Ranah Hukum, Ini Kata Gubernur Jabar

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Buat Lulusan SMA SMK! Sour Sally Bandung Buka Loker Crew Outlet

Buat Lulusan SMA SMK! Sour Sally Bandung Buka Loker Crew Outlet

25 Jun 2026 14:52
TERBARU! Indomaret Bandung dan Cimahi Buka Loker Posisi Store Crew Buat Lulusan SMA SMK

TERBARU! Indomaret Bandung dan Cimahi Buka Loker Posisi Store Crew Buat Lulusan SMA SMK

23 Jun 2026 17:16
Gaji Rp5,5 Juta! PT Daese Garmin Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Gaji Rp5,5 Juta! PT Daese Garmin Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

26 Jun 2026 16:02
Info Loker Gudang! PT Cipta Makmur Adipratama Adakan Lowongan Terbaru

Info Loker Gudang! PT Cipta Makmur Adipratama Adakan Lowongan Terbaru

24 Jun 2026 13:56
Ipswich Town Serius Kejar Alexsandro Ribeiro, Nilai Transfer Bisa Cetak Rekor Baru

Ipswich Town Serius Kejar Alexsandro Ribeiro, Nilai Transfer Bisa Cetak Rekor Baru

0
Juventus Andalkan Klausul 50 Persen untuk Tebus Tarik Muharemovic

Juventus Andalkan Klausul 50 Persen untuk Tebus Tarik Muharemovic

0
Perlu Tahu! Gini Cara Menyembuhkan Cedera Otot yang Bisa Dilakukan di Rumah

Perlu Tahu! Gini Cara Menyembuhkan Cedera Otot yang Bisa Dilakukan di Rumah

0
PT Trimitra Garmedindo Bandung Buka Loker Staf Produksi, Ini Syaratnya

PT Trimitra Garmedindo Bandung Buka Loker Staf Produksi, Ini Syaratnya

0
Ipswich Town Serius Kejar Alexsandro Ribeiro, Nilai Transfer Bisa Cetak Rekor Baru

Ipswich Town Serius Kejar Alexsandro Ribeiro, Nilai Transfer Bisa Cetak Rekor Baru

29 Jun 2026 18:13
Perlu Tahu! Gini Cara Menyembuhkan Cedera Otot yang Bisa Dilakukan di Rumah

Perlu Tahu! Gini Cara Menyembuhkan Cedera Otot yang Bisa Dilakukan di Rumah

29 Jun 2026 18:00
Juventus Andalkan Klausul 50 Persen untuk Tebus Tarik Muharemovic

Juventus Andalkan Klausul 50 Persen untuk Tebus Tarik Muharemovic

29 Jun 2026 17:40
PT Trimitra Garmedindo Bandung Buka Loker Staf Produksi, Ini Syaratnya

PT Trimitra Garmedindo Bandung Buka Loker Staf Produksi, Ini Syaratnya

29 Jun 2026 17:28

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.