Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Asta Cita ke-7, yaitu “Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.”
Hal ini menjadi komitmen Polda Jawa Barat dalam memperkuat integritas hukum nasional dan mewujudkan Indonesia yang bebas dari ancaman peredaran gelap narkotika.
Dalam upaya mendukung program pembangunan nasional, Polda Jabar di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Rudi Setiawan menyelaraskan kebijakan strategisnya dengan visi-misi Pemerintahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang tertuang dalam Asta Cita.
Sejalan dengan hal itu, Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan menggulirkan 8 Kebijakan Kapolda Jabar sebagai bentuk komitmen kepolisian daerah dalam menciptakan pelayanan publik yang profesional dan terpercaya.
Kebijakan tersebut antara lain peningkatan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, pengelolaan SDM secara profesional, penguatan rasa memiliki terhadap sarana-prasarana, pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel, kepatuhan terhadap aturan dan kebijakan yang berlaku, mewujudkan sistem pengawasan yang nyaman namun tetap tegas dan efektif, transformasi digital guna efisiensi pelayanan prima serta jeli dalam melihat peluang dan menghadapi tantangan.***