TERASJABAR.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar berhasil membongkar sebuah laboratorium rahasia (clandestine lab) pembuatan narkotika jenis sabu di kawasan Meruya Selatan, Jakarta Barat.
Pengungkapan ini dipimpin langsung Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dan merupakan bagian dari operasi besar menindak jaringan internasional ‘Golden Crescent’, yang dikenal luas sebagai sindikat narkoba dari kawasan Timur Tengah dan Asia Selatan, termasuk Iran, Afghanistan, dan Pakistan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, laboratorium ini terletak di sebuah rumah kontrakan di Jl. Swakarya Meruya Selatan, dan diketahui telah memproduksi sabu berbasis methamphetamine.
Operasi ini bermula dari penyelidikan terhadap seorang warga negara asing yang terindikasi sebagai bagian dari jaringan tersebut. Setelah dilakukan pengintaian sejak 5 Juli 2025, aparat berhasil menemukan lokasi produksi dan melakukan penggerebekan pada, Selasa, (8/7/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.
“Dua orang tersangka berinisial “MT” dan “RA” ditangkap di lokasi kejadian. Dari hasil penggerebekan,polisi menyita puluhan barang bukti yang digunakan dalam proses produksi sabu, termasuk drum, cairan kimia, timbangan digital, plastik klip, dan peralatan laboratorium lainnya,” ujarnya.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang- Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, serta denda hingga Rp10 miliar.