Masyarakat Menyambut Suka Cita Bisa Salat Idul Fitri di Masjid

Masyarakat Menyambut Suka Cita Bisa Salat Idul Fitri di Masjid
Editor: Admin Teras Kuningan —Jumat, 22 Mei 2020 19:11 WIB

Terasjabar.id –  Salat Jumat dan Idul Fitri 1441 Hijriah dapat dilaksanakan di seluruh masjid desa maupun masjid-masjid kampung ditiap RW dan di masjid komplek KPR, dengan syarat harus mentaati protokol kesehatan terkait pandemi Covid-19. Demikian ditegaskan Bupati Kuningan H Acep Purnama seusai salat Jumat di Masjid Al'Islah KPR BTN Cigugur dekat rumah pribadinya, Jumat (22/5/2020).

Terpisah Ketua DKM Masjid Agung Syiarul Islam Kuningan Drs H Yayan Sofyan, MM mengemukakan bahwa, "pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 H di Masjid Agung Syiarul Islam merupakan tingkat Kabupaten yang akan dihadiri oleh Bupati, Forkopimda, tokoh Ulama, tokoh masyarakat, Kemenag, pejabat dan kaum muslimin-muslimat," tuturnya.

Salat Ied Insya Allah dipimpin imam besar Masjid Agung Syiarul Islam KH Mutamad, LC dengan khotib KH Dodo Syarif Hidayatulloh  MA.

Masalah teknis salat Ied sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah maupun MUI, antara lain penataan 'shaf', tidak membawa anak dibawah umur. Bagi yang baru datang mudik dan tamu agar tidak ikut berjamaah di masjid.

Penataan shaf untuk jamaah agar bisa jaga jarak saat shalat Idul Fitri 1441 H.


"Disamping itu setiap jamaah wajib pakai masker dan membawa sajadah masing-masing, & hamparkan sesuai nomor  yang ada pada karpet masjid, nomor harus ada ditengah sajadah anda. Shaf tidak boleh rapat dan jaga jarak, " ujarnya.

Sementara itu, Ketua DKM Al-Jihad Kel. Cigugur Ustadz Apon Apandi saat di minta komentarnya, menyambut baik pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 H, "bahkan pihak pengurus sejak hari Kamis sudah persiapan menggelar karpet yang selama ini karpet di masjid-masjid pada umumnya sudah 'digulung'," pungkasnya.

 

 

 

(H WAWAN JR)

Masyarakat Menyambut Suka Cita Bisa Salat Idul Fitri di Masjid Kabupaten Kuningan


Loading...