Pemerintah Berencana Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan Pada Juli Mendatang, 'Pemerintah Kurang Mempunyai Sense of Crisis' Tutur Fraksi PPP

Pemerintah Berencana Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan Pada Juli Mendatang, 'Pemerintah Kurang Mempunyai Sense of Crisis' Tutur Fraksi PPP
Ilustrasi (ayoBandung.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 15 Mei 2020 09:05 WIB

Terasjabar.id – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PPP, Anas Thahir, menyebut pemerintah yang berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada Juli mendatang dianggap tidak memiliki kepekaan terhadap krisis (sense of crisis). Pasalnya, masyarakat saat ini mengalami kesulitan akibat dampak pandemi virus corona.

"Menaikkan iuran BPJS yang sudah dibatalkan kenaikannya oleh Mahmakah Agung membuktikan pemerintah kurang mempunyai sense of crisis. Masyarakat saat ini tengah mengalami banyak kesulitan karena pandemi covid-19," katanya, Jumat (15/5/2020).

Anas mengatakan dengan kenaikan tarif BPJS Kesehatan jelas hanya akan menambah penderitaan terhadap masyarakat yang seharusnya pemerintah menjamin kesejahteraan masyarakat di sektor kesehatan.

"Sehingga, kebijakan pemerintah itu dipastikan akan menambah beban masyarakat," bebernya.

BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone)

Anas memprediksi jika pemerintah memaksakan kehendaknya untuk menaikkan tarif BPJS Kesehatan, maka bukan tidak mungkin masyarakat akan menunggak. Pasalnya dalam kondisi saat ini masyarakat banyak kehilangan pekerjaan.

"Kenaikan iuran BPJS di tengah kondisi sulit seperti ini akan berpotensi membuat masyarakat kesulitan membayar iuran dan semakin banyak masyarakat yang menunggak iuran," bebernya.

Anas menyarankan jika kenaikan tarif BPJS Kesehatan dilatarbelakangi untuk menutupi defisit, maka pemerintah harus mencari cara lain tanpa membebankan rakyatnya.

"Seharusnya pemerintah mencari solusi lain mensiasati defisit BPJS, baik dengan melakukan efisiensi atau strategi lainnya yang tidak membebani masyarakat yang sedang kesusahan," tutupnya.

Disadur dari Okezone.com 

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PPP Iuran BPJS Naik Pandemi Virus Corona


Loading...