Diduga Sebar Berita Hoaks Wapres Terpapar Covid-19, Warga Denpasar Ditangkap Polisi

Diduga Sebar Berita Hoaks Wapres Terpapar Covid-19, Warga Denpasar Ditangkap Polisi
Ilustrasi Hoaks. ©2019 Merdeka.com
Editor: Admin Hot News —Rabu, 6 Mei 2020 17:44 WIB

Terasjabar.id –  Seorang pemilik akun Facebook bernisial IGNHRT (53), asal Denpasar, ditangkap oleh kepolisian Dit Reskrimsus Polda Bali karena diduga menyebarkan berita hoaks di akun facebooknya. Pria itu ditangkap, karena menyebar hoaks dengan menyebut Wakil Presiden Ma'aruf Amin terpapar virus Covid-19.

"Iya, benar kemarin (ditangkap)," kata Kepala Sub Direktorat V Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP I Gusti Putu Ayu Suinaci saat dihubungi, Rabu (6/5).

Suinaci menerangkan, bahwa penangkapan pria itu dari patroli siber yang dilakukan kepolisian. Selanjutnya, didapatkan postingan di facebook yang menyebut Wapres terpapar Covid-19 dan selanjutnya didapatkan akunnya dan ditangkap.

"Iya dia posting di akun facebooknya. (Kemudian) hasil Patroli Cyber, kita profailing akunnya, dan dapat yang bersangkutan," ujar Suinaci.

Sementara untuk motifnya pihaknya belum mengetahui. "(Untuk) info selengkapnya akan kami kirim ke Humas," ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun, soal hoaks itu di-posting di grup Facebook 'Jokowi Presiden Ku'. Kemudian, dalam grup itu memposting 'Breaking news, Wakil Presiden Ma'aruf Amin terpapar virus Corona, sedang dirawat di RS Gatot Subroto. Mohon doanya'.

Postingan itu dilakukannya pada tanggal 1 Mei 2020 dan dikomentari 409 kali, 67 kali dibagikan dan mendapatkan 557 emoticon. 

(Merdeka.com)

Diduga Sebar Berita Hoaks Wapres Terpapar Covid-19 Warga Denpasar Ditangkap Polisi


Loading...