Pemkab Purwakarta Mendirikan 11 Cek Poin Di Perbatasan dan Pintu Masuk Ke Wilayah Purwakarta, Jika Ada yang Melanggar Saat PSBB

Pemkab Purwakarta Mendirikan 11 Cek Poin Di Perbatasan dan Pintu Masuk Ke Wilayah Purwakarta, Jika Ada yang Melanggar Saat PSBB
(Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 6 Mei 2020 10:05 WIB

Terasjabar.id - Pemkab Purwakarta, mendirikan 11 cek poin di perbatasan dan pintu masuk ke wilayah Purwakarta.

Ada juga 11 titik lain yang berada di wilayah Kecamatan Purwakarta yang bakal dijaga oleh petugas selama 14 hari atau selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) se-Jawa Barat yang dimulai hari ini.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menegaskan pengendara yang melanggar akan mendapatkan sanksi berupa teguran yang akan dicatat petugas yang berjaga dan diberikan pula pemahaman agar dapat saling menjaga terkait bahaya Covid-19.

"Kami siap laksanakan PSBB ini untuk 14 hari ke depan," katanya, Rabu (6/5/2020).

Terpisah, Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan mengatakan pihaknya secara maksimal telah lakukan upaya dalam mendukung usaha pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan adanya buku panduan PSBB.

"Kami sudah siapkan beberapa pos fungsi untuk cek poin dengan maksud mengecek kendaraan-kendaraan yang masuk beserta penumpangnya," katanya di Mapolres Purwakarta.

AKBP Indra Setiawan juga mengaku telah memiliki sebanyak delapan titik cek poin dalam PSBB ini. Dia menyarankan kepada pengendara sepeda motor untuk tidak berboncengan jika bukan anggota keluarga.

"Kami sarankan tak berboncengan kecuali keluarga atau anak," ucapnya.



Disadur dari Tribunjabar.id

Virus Corona Wabah Virus Corona Pemkab Purwakarta Cek Poin PSBB Jawa Barat


Loading...