Karawang Akan Terapkan PSBB 6 Mei

Karawang Akan Terapkan PSBB 6 Mei
Fakta Jabar
Editor: Malda Hot News —Kamis, 30 April 2020 10:37 WIB

Terasjabar.id -- Kabupaten Karawang bakal menyusul sejumlah wilayah lain di Provinsi Jawa Barat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah lebih penyebaran virus corona (Covid-19).

Keputusan itu diambil usai dirinya mengikuti konferensi video dengan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil pada Rabu (29/4).

"Intinya kami setuju Karawang berlakukan PSBB. Di Karawang sendiri angka kesembuhan pasien positif covid-19 mencapai 53,7 persen dari total jumlah, sampai hari ini ada 100 kasus Covid-19," ujar Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (29/4) malam.

Dalam keterangan resmi yang sama, Sekda Karawang, Acep Jamhuri menambahkan, readyviewed pemberlakuan PSBB di Karawang akan diterapkan mulai Rabu depan.

"Setelah vidcon dengan Pak Gubernur, saya langsung pimpin rapat untuk merencanakan dan mengarahkan sosialiasi PSBB. Sebelumnya kan kita hanya menyepakati soal pemberlakukan pola yang mirip PSBB. Tapi karena ini arahan Gubernur untuk seluruh daerah Jabar agar PSBB, mau tidak mau Karawang harus PSBB," ungkap Acep.

Lintasan Pemudik

Cellica menyatakan Karawang perlu menerapkan PSBB karena menjadi langganan singgah pemudik dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Ada dua jalur di Kabupaten Karawang yang kerap dilalui pemudik: Jalur Utara yang berbatasan antara Pabayuran-Tanjung Pura. dan jalur Selatan yaitu Teluk Jambe Barat alternatif Kalimalang.

"Para pemudik itu dari kemarin ada yang ketahuan mampir dan singgah di Karawang. Ini yang menjadi penting bagi kami untuk memberlakukan PSBB," ucap Cellica.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, Fitra Hergyana mengatakan pihaknya saat ini tengah menggodok formula penerapan PSBB di Kabupaten Karawang dengan melibatkan aparat TNI dan Polri.

Ia menerangkan penerapan PSBB di Kabupaten Karawang diputuskan setelah pihaknya berdiskusi dengan 17 kepala daerah lain se-Jawa Barat yang menginginkan PSBB. Keputusan itu lalu disampaikan langsung ke Gubernur Jabar lewat video confrenc.

"Pertimbangan gubernur karena efektivitas kajian PSBB di sejumlah daerah yang mampu menekan angka penyebaran Covid-19. Sehingga Pak Gubernur menyepakati untuk pelaksanaan PSBB di 17 daerah di Jawa Barat," ujarnya


Data terakhir per Rabu (29/4), mengutip akun Instagram Diskominfo Karawang, jumlah kasus positif di daerah itu sebanyak 100 kasus. Dari jumlah tersebut, delapan orang meninggal dunia, 56 orang dinyatakan sembuh.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil sebelumnya sepakat bakal mengajukan PSBB hingga tingkat provinsi untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Hal ini tak lepas dari masih ada 17 daerah di Jabar yang belum menerapkan PSBB.

"Saya simpulkan bahwa kita menyepakati PSBB provinsi," kata Ridwan, sapaan akrabnya, dalam rapat koordinasi (rakor) via video conference bersama 17 bupati/wali kota di Jabar, Rabu (29/4). (thr/CNN)

Virus Corona Karawang Provinsi Jawa Barat PSBB


Loading...