Tepergok Mencuri, Dua Pemuda di Bandung Aniaya Nenek-nenek

Tepergok Mencuri, Dua Pemuda di Bandung Aniaya Nenek-nenek
Foto-foto/SINDOnews/Agus Warsudi
Editor: Admin Teras Bandung —Rabu, 29 April 2020 19:43 WIB

Terasjabar.id – Agus Prayitno (28) dan Imam Sofyana alias Imunk (19) ditangkap Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung lantaran melakukan pencurian dan menganiaya dua nenek, Siti Kisnani (62) dan Suhartati (78).

Dilansir dari Sindonews.com, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, peristiwa itu terjadi di rumah korban Siti Kisnani, Jalan Ir H Djuanda Nomor 340 RT 06/07, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung pada Minggu 12 April 2020 sekitar pukul 07.00 WIB.

Saat itu, kata Ulung, pelaku Agus dan Imam, berpura pura hendak membeli air isi ulang. Lantaran suasana sepi, pelaku masuk ke dalam rumah korban. 

Lantaran tepergok oleh korban Suhartati, pelaku Agus dan Imam panik. Mereka lantas menganiaya nenek Suhartati. Akibatnya, wajah dan tubuh nenek Suhartati babak belur.

Korban Suhartati pun berteriak minta tolong. Teriakan itu didengar oleh korban Siti Kisnani yang sedang berada di kamar mandi. Korban Siti Kisnani keluar dari kamar mandi.

Malang, nenek Siti Kisnani pun menjadi sasaran penganiayaan pelaku. Kepala dan wajah nenek Kisnani dipukul dan dibenturkan ke lantai berkali-kali oleh pelaku Imam dan Agus.

Beruntung nyawa dua nenek tersebut masih terselamatkan. Namun akibat penganiayaan itu, wajah korban Suhartati babak belur. Luka lebam terlihat di wajah korban. Sedangkan korban Siti Kisnani tak terlalu parah. Namun, dia masih merasakan nyeri di kepala bagian belakang.

"Setelah menganiaya kedua korban, pelaku Agus dan Imam pun kabur sambil membawa telepon seluler (ponsel) milik korban," kata Ulung didampingi Kasat Reskrim AKBP Galih Indragiri dan Kasubbag Humas Kompol Santhi Rianawati di Mapolrestabes Bandung, Rabu (29/4/2020).

Tepergok Mencuri, Dua Pemuda di Bandung Aniaya Nenek-nenek
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya dan Kasatreskrim AKBP Galih Indragiri saat ekspos kasus.

Ulung mengemukakan, korban Siti Kisnani lantas melaporkan penganiayaan dan pencurian tersebut ke Polsek Coblong. Untuk mengungkap kasus ini, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Bandung terjun langsung.

"Penyelidikan dan olah TKP (tempat kejadian perkara) dilakukan. Saat kejadian, kedua korban (Suhartati dan Siti Kisnani) tak mengenal pelaku. Sebab, kedua pelaku mengenakan helm yang menutupi wajah," ujar Ulung.

Namun, tutur Kapolrestabes, beberapa petunjuk mengarah kepada kedua pelaku Agus, warga Kecamatan Cibeunying Kidul dan Imam, warga Gang Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung.

"Berdasarkan petunjuk dan bukti yang didapatkan, petugas pun menangkap Agus dan Imam di Jalan PHH Mustopa, Kota Bandung pada Selasa 28 April 2020 sore. Kedua pelaku ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri saat hendak diamankan," tutur Kapolrestabes.

Dari tangan pelaku, ungkap Ulung, petugas mengamankan barang bukti hasil curian sebuah ponsel dan satu unit motor alat kejahatan. "Pelaku Agus dan Imam dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tegas Ulung.

Korban Siti Kisnani mengaku, tak menyangka jika pencurian disertai penganiayaan yang dialaminya dilakukan oleh Agus, pemuda yang sangat dia kenal.

Agus merupakan salah satu orang yang menyewa kontrakan milik Siti Kisnani. "Saya gak menyangka. Karena Agus itu saya kenal betul. Saya juga kenal sama istri dan anaknya. Dia sering menyewa mobil saya. Bahkan dia menggadaikan mobil saya sampai sekarang belum kembali," kata Siti Kisnani.

Tepergok Mencuri, Dua Pemuda di Bandung Aniaya Nenek-nenek
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya dan Kasat Reskrim AKBP Galih Indragiri berbincang dengan kedua korban, Siti Kisnani (kaus kuning) dan Suhartati.

Sementara itu, pelaku Agus Prayitno mengaku, nekat melakukan pencurian dan penganiayaan karena kepepet butuh uang untuk membayar utang yang cukup besar.

Agus mengaku terlilit utang sebesar Rp9 juta yang dipinjamnya dari lima aplikasi pinjaman online. Setiap bulan Agus harus membayar cicilan Rp1,5 juta. Sedangkan Agus tak memiliki pekerjaan tetap.

Lantaran selalu ditagih, Agus pun gelap mata melakukan pencurian di rumah korban Siti Kisnani yang merupakan tetangga dekatnya. Agus merupakan salah satu penyewa rumah kontrakan milik Siti Kisnani.

"Saya juga menggadaikan mobil milik ibu (Siti Kisnani) sebesar Rp10 juta. Uangnya saya pakai untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan bayar utang," kata Agus.

Lantas apa yang membuat Agus tega menganiaya nenek Suhartati hingga babak belur? Agus mengaku saat kejadian dia panik lantaran korban Suhartati berteriak. "Panik. Waktu itu korban ngajorowok (berteriak)," ujar Agus.

Tepergok Mencuri Dua Pemuda di Bandung Aniaya Nenek-nenek Kelurahan Dago Kecamatan Coblong Kota Bandung


Loading...