Pemkab Cirebon Minta Pemerintah Desa dan Kecamatan Bentuk Gugus Tugas Covid-19

Pemkab Cirebon Minta Pemerintah Desa dan Kecamatan Bentuk Gugus Tugas Covid-19
Tribunajabar.id
Editor: Malda Hot News —Kamis, 2 April 2020 12:48 WIB

Terasjabar.id - Pemkab Cirebon meminta jajaran pemerintah desa dan kecamatan membentuk Gugus Tugas Covid-19

Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, gugus tugas di tingkat desa ataupun kelurahan hingga kecamatan diperlukan untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cirebon.

Terutama pengawasan terhadap pendatang maupun warga setempat yang baru kembali dari luar daerah ataupun luar negeri.

"Nanti gugus tugas di desa dan kecamatan itu akan mengawasi warga dari luar Cirebon," ujar Imron Rosyadi saat ditemui di Kantor Bupati Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (2/4/2020).

Bahkan, pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran mengenai pembentukan gugus tugas itu ke pemerintah desa maupun kelurahan dan kecamatan se-Kabupaten Cirebon.

Ia mengatakan, gugus tugas tingkat desa dan kecamatan itu harus memonitor warga di wilayahnya masing-masing.

Setiap ada warga pendatang segera dilaporkan ke Puskesmas setempat untuk diteruskan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon.

Selain itu, penanganan selanjutnya juga akan ditindaklanjuti oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cirebon.

Imron mengakui, peran aktif masyarakat dari tingkat RT hingga kecamatan sangat dibutuhkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Warga pendatang juga disarankan untuk memeriksakan diri ke Puskesmas terdekat," kata Imron Rosyadi.

Nantinya, menurut dia, hasil pemeriksaan itu akan dianalisis dan selanjutnya akan diberikan arahan jika ditemukan indikasi.

(Tribunjabar.id)


Pemkab Cirebon Virus Corona Covid 19


Loading...