Kemenhub Membatalkan Usulan Dishub DKI Jakarta Untuk Menyetop Operasional Bus AKP, AJAP, dan Pariwisata

Kemenhub Membatalkan Usulan Dishub DKI Jakarta Untuk Menyetop Operasional Bus AKP, AJAP, dan Pariwisata
(iNews : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 31 Maret 2020 10:01 WIB

Terasjabr.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membatalkan usulan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk menyetop operasional bus antarkota antarprovinsi (AKAP), antarjemput antar provinsi (AJAP), dan pariwisata. Alsannya menunggu kajian ekonomi.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati mengatakan, sesuai arahan dari Plt Menteri Perhubungan, Luhut Binsar Pandjaitan bahwa rencana penyetopan operasional bus itu menunggu kajian ekonomi terlebih dahulu. Nantinya, hasil itu akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.

"Kajiannya dilakukan Kementerian dan Lembaga terkait, tentunya berkoordinasi dengan pemerintah daerah," kata Adita kepada wartawan, Selasa (31/3/2020).

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menghentikan sementara layanan bus AKAP, AJAP, dan pariwisata dari dan ke luar Jakarta mulai pukul 18.00 WIB, kemarin. Aturan tersebut upaya memutus rantai penyebaran virus corona.

"Disepakati mulai hari ini jam 18.00 atau jam 6.00 WIB akan melakukan pelarangan operasional bus dari Jabodetabek Bus AKAP dan pariwisata," kata Kepala Dishub DKI Syafrin Lupito kepada wartawan.

Syafrin berharap, dengan kebijakan tersebut dapat meminimalkan penularan dan penyebaran virus corona atau Covid-19 yang kasusnya terus bertambah setiap hari. Hingga kemarin di Indonesia, ada 1.414 orang dinyatakan positif corona, 122 meninggal dunia, dan 75 sembuh.

"Harapannya dengan ini maka akan menekan penyebaran Covid-19 di daerah yang selama ini laporan di daerah terjadi peningkatan ODP maupun PDP (Pasien Dalam Pengawasan)," katanya.

Disadur dari iNews.id

Virus Korona Wabah Virus Korona Kemenhub Bus AKAP AJAP


Loading...