Mulai Hari Ini Ciamis Dijaga Ketat, Tak Punya Tujuan Jelas ke Ciamis Bakal Diusir

Mulai Hari Ini Ciamis Dijaga Ketat, Tak Punya Tujuan Jelas ke Ciamis Bakal Diusir
Istimewa Polres Ciamis dengan menggunakan mobil water canon Rabu (25/3) siang menyemprot jalan protokol dalam kota Ciamis dengan cairan disinfektan. Petugas juga membagi-bagikan masker untuk warga dan
Editor: Malda Hot News —Selasa, 31 Maret 2020 08:44 WIB

Terasjabar.id – Untuk mengantisipasi penularan wabah virus corona Covid-19, Pemkab Ciamis mulai Selasa (31/3/2020) pukul 08.00 resmi melakukan karantina lokal terbatas.

Seluruh jalan pintu akses masuk Ciamis akan dijaga ketat petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Dishub dan petugas  medis yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Ciamis.Setiap kendaraan yang masuk ke Ciamis akan diperiksa kendaraan dan penumpangnya.

Bila ada penumpang yang tidak punya tujuan yang jelas datang ke Ciamis akan disuruh pulang kembali.

Dari hasil rapat teknis prosedur tugas karantina lokal terbatas di Ruang Oproom Setda Ciamis, Senin (30/3) sore diketahui bahwa seluruh kendaraan yang masuk Ciamis mulai Selasa (31/3) akan diberhentikan oleh petugas gabungan di akses masuk perbatasan.

Rakor teknis tersebut dipimpin oleh Wabup Ciamis Yana D Putra dihadiri perwakilan unsure Forkopimda, Sekda Ciamis, para Asda, Kasatpol PP, Kepala BPBD, Kadishub, Kepala Bappeda, Kadinkes, Inspektorat, Kepala BPKD, dan para kabag.

Setelah kendaraan kendaraan dihentikan, petugas gabungan akan menanyai asal kedatangan dan tujuan perjalanan. Dari mana mau kemana. Bila turunnya di Ciamis tujuannya kemana.

“Bila tujuannya ke Ciamis tidak jelas, yang bersangkutan diintruksikan pulang kembali,” tegas  Wabup Yana D Putra.

Bila di dalam kendaraan kendaraan yang dihentikan petugas gabungan tersebut ada penumpang yang terindikasi orang dalam pemantauan (ODP) dengan gejala Covid-19 langsung dibawa ke puskesmas terdekat.

Menurut Wabup Yana D Putra, melonjaknya kedatangan pemudik dari daerah zona merah beberapa hari terakhir telah meningkatkan  jumlah ODP di Ciamis.

Adanya kebijakan karantina lokal terbatas adalah untuk membatasi dan mengawasi  kedatangan orang masuk Ciamis.

Bagi pemudik atau pendatang yang tiba di Ciamis dan berstatus ODP   harus melakukan karantina atau isolasi mandiri di rumah masing-masing. Dan mematuhi protocol kesehatan.

Bila warga yang berstatus ODP tersebut tidak melakukan isolasi mandiri,  di rumah masing-masing sehingga menimbulkan keresahan dan membahayakan warga sekitarnya akan dipanggil dan dikenai sanksi pidana oleh pihak berwewenang.

Para kepala desa hingga RT/RW harus membantu anggota TNI/Polri dalam mengawasi warganya  yang berstatus ODP. Dan berperan aktif dalam usaha pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan masing-masing.

Kebijakan karantina lokal terbatas ini kata Wabup Yana D Putra merupakan bukti kasih sayang Pemkab Ciamis kepada warga Tatar Galuh Ciamis.

Sebagai upaya melindungi rakyatnya dari ancaman penularan wabah virus corona Covid-19 . Karantina Lokal Terbatas ini berlangsung selama sebulan mulai Selasa (31/3) sampai  Kamis (30/4).

(Tribunjabar.id)


Virus Corona Ciamis Covid 19


Loading...