Diwajibkan Belajar di Rumah, 9 Pelajar Pangandaran Ini Malah Pacaran

Diwajibkan Belajar di Rumah, 9 Pelajar Pangandaran Ini Malah Pacaran
Petugas Polsek Cijulang sedang meminta keterangan dari pelajar yang diamankan karena bermesraan di tempat umum. Foto/SINDOnews/Syamsul Maarif
Editor: Admin Hot News —Kamis, 19 Maret 2020 07:52 WIB

Terasjabar.id -  Sebanyak sembilan pelajar di Kabupaten Pangandaran diserahkan warga Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang ke polisi lantaran ketahuan berpacaran di tempat umum.

Dikutip dari Sindonews.com, Kapolsek Cijulang AKP Rahmat Fanani mengatakan, kesembilan pelajar tersebut terdiri dari 6 laki-laki dan 3 perempuan. "Mereka berasal dari Kecamatan Cimerak, Parigi, dan Langkaplancar," kata Rahmat.

Mereka diamankan karena sudah meresahkan warga lantaran berbuat tidak wajar di tempat umum. "Warga resah melihat mereka, laki-laki dan perempuan berkerumun di tempat gelap," ujar Kapolsek.

Apalagi, tutur Rahmat, saat ini untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus Corona, Pemkab Pangandaran membuat kebijakan meliburkan para pelajar, sekaligus mewajibkan mereka belajar di rumah selama dua pekan.

Kapolsek mengimbau orang tua memperketat pengawasan terhadap anak yang masih sekolah. "Kami hubungi orang tua mereka agar belajar di rumah dan tidak melakukan hal serupa," ujar Rahmat.

Kepala Dusun Balengbeng, Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Ade Kasmana mengatakan, kronologi penangkapan sembilan pelajar tersebut berawal dari kecurigaan warga yang melihat mereka telah beberapa hari sering datang ke tempat itu.

Ade menuturkan, khawatir terjadi amuk massa terhadap sembilan pelajar, lebih baik mereka dibawa ke Polisi supaya menjadi perhatian bagi mereka.

"Sudah beberapa hari mereka datang ke tempat ini. Karena meresahkan, akhirnya warga sepakat menyerahkan mereka ke polisi," kata Ade.

Diwajibkan Belajar di Rumah 9 Pelajar Pangandaran Ini Malah Pacaran


Loading...