Teleconference Kadiv Jabar Dengan Kalapas IIA Kuningan Cegah Covid-19

Teleconference Kadiv Jabar Dengan Kalapas IIA Kuningan Cegah Covid-19
Teleconference Kalapas IIA Kuningan dengan Kadiv Pemasyarakatan Jabar di aula kantor Lapas Kuningan, Senin (16/3/2020).
Editor: Admin Teras Kuningan —Selasa, 17 Maret 2020 09:14 WIB

Terasjabar.id - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kuningan melakukan teleconference dan mengikuti arahan dari Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Jawa Barat mengenai Pencegahan COVID-19 di jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI  pada aplikasi zoom di aula Lapas Kelas IIA Kuningan, Senin (16/03/2020).

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Jabar, saat teleconference  memberi arahan tentang pencegahan, penanganan, pengendalian dan pemulihan penyebaran COVID-19 di Lapas, Rutan dan LPKA di wilayah Jawa Barat.

Kalapas IIA Kuningan Gumilar Budirahayu dalam Press Release mengemukakakan,  upaya yang dilakukan antara lain, sosialisasi kepada Warga Binaan tentang Virus Corona (COVID-19) dan mensosialisasikan kepada Warga Binaan mengenai penundaan kunjungan sesuai dengan UU No. 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan selama waktu yang ditentukan. Selain itu, apabila ada petugas Lapas atau keluarga yang terpapar Virus Corona (Covid-19) maka harus melaporkan kepada UPT dan Kanwil serta tidak boleh dijadikan aib.

Semua kegiatan pembinaan yang berhubungan dengan pihak ketiga ditunda untuk sementara hingga batas waktu yang ditentukan, paparnya.

Sementara itu,  Lapas Kelas IIA Kuningan langsung mengambil langkah antisipasi penyebaran COVID-19 dengan melakukan sosialisasi kepada warga binaan, diantaranya, mengimbau seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Kuningan untuk selalu menjaga kebersihan Lingkungan dan kesahatan badan pribadi masing-masing guna untuk mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19).

Mensosialisasikan kepada Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kuningan bahwa, untuk sementara waktu kegiatan kunjungan dan paket makanan ditutup sementara sampai waktu yang ditentukan (berdasarkan UU No. 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan).

Langkah selanjutnya semua kegiatan pembinaan yang berhubungan dengan pihak ketiga ditunda sementara hingga batas waktu yang ditentukan. Disamping itu, pihak Lapas Kelas IIA mensosialisasikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan tentang etika batuk dan etika berjabat tangan yang baik dan benar.

Terkait hal itu, pihak Lapas Kelas IIA Kuningan terus berupaya mengambil langkah-langkah Preventif Mengantisipasi Penyebaran COVID-19.

 

(H WAWAN JR-Rils)

Teleconference Kadiv Jabar Dengan Kalapas IIA Kuningan Cegah Covid-19 Kuningan


Loading...