VIRAL ! Kasus Penemuan Balita Tanpa Kepala, Anjing Pelacak Selalu Menuju ke Arah yang Sama

VIRAL ! Kasus Penemuan Balita Tanpa Kepala, Anjing Pelacak Selalu Menuju ke Arah yang Sama
HO/Dokumentasi keluarga-Tribunkaltim.co/Nevrianto Hardi Prasetyo (Dari kiri ke kanan) Lokasi temuan mayat bocah tanpa kepala, ibu dan keluarga balita Yusuf berada di RS AW Sjahrani, foto balita Yusuf
Editor: Malda Teras Viral —Sabtu, 22 Februari 2020 10:34 WIB

Terasjabar.id - Pihak kepolisian masih berusaha mengungkap insiden kematian balita tanpa kepala berinisial YF.

Meski sudah menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus kematian balita tanpa kepala, namun orangtua YF menganggap ada yang janggal terkait kematian balitanya.

Sehingga, polisi kembali membongkar kuburan balita tanpa kepala yang ditemukan tewas di sungai di daerah Samarinda, Kalimantan Timur.

Proses otopsi itu dilakukan oleh tim Forensik Mabes Polris di kuburan YF yang berlokasi di makam muslim Jalan Damanhuri, Samarinda, Selasa (18/2/2020) pagi.

Proses otopsi ini dlakukan setelah orangtua YF menlaporkan dugaan kejanggalan atas kematian balita laki-lakinya ke Mabes Polri.

Tim unit K-9 Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur pun menurunkan Tappy, anjing pelacak ke PAUD Jannatul Athfaal Jalan Wahab Syaharie untuk mengetahui jejak balita tanpa kepala itu.

Dikutip dari Kompas.com, anjing herder jenis German Sheperd itu mengendus aktivitas terakhir YF.

Balita berusia 4 tahun itu diketahui hilang disekitar lokasi tersebut Jumat (22/11/2019) lalu saat dititipkan oleh orangtuanya di PAUD.

Nanun, YF ditemukan tepatnya pada hari Minggu (8/12/2019) setelah sekitar 2 pekan menghilang dalam kondisi tanpa kepala dan sejumlah organ tubuhnya hilang.

Awalnya, Tappy dibiarkan mencium barang bukti sepatu terakhir yang digunakan YF sebelum hilang.

Setelah mencium, Tappy dibiarkan mengendus sendiri mengikuti arah bau kondisi sekitar.

Sambil ditemani pawangnya yakni Briptu Kornelius Tappy, anjing pelacak itu kemudian berjalan keluar dari PAUD tempat YF dititipkan.

Tanpa diarahkan, Tappy terus mengendus ke arah parit sejauh kurang lebih 500 meter hingga keluar jalan raya, Wahab Syahranie.

Pelacakan ke dua kali ini juga disaksikan oleh ayah YF, Bambang Sulistyo dan kuasa hukum serta pihak PAUD.

"Hasilnya tetap sama, anjing saya terus menyusuri parit," ungkap pawang anjing pelacak, Briptu Kornelius Tappy dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com seusai pelacakan dilokasi.

Briptu Kornelius mengatakan, jika ada indikasi YF dibawa orang maka anjing ini akan mencium ke arah jalan umum, bukan menyusur ke arah parit.

Melisari, ibunda dari balita yang jasadnya ditemukan tanpa kepala
Melisari, ibunda dari balita yang jasadnya ditemukan tanpa kepala (Kolase/@hotmanparisofficial/Tribun Kaltim)

Menurut Briptu Kornelius, tingkat penciuman anjing peliharaannya cukup bagus dan sudah terbukti dalam beberapa kasus.

"Biasa kami tangani kasus pencurian hingga orang hilang, selalu akurat," kata Kornelius.

Lantas, kenapa anjing tidak menyusuri dalam ruang PAUD, Kornelius menjelaskan, sistem pelacakan anjing berdasarkan aktivitas terakhir Yusuf.

"Jadi ada kemungkinan aktivitas terakhir Yusuf tak mengarah ke dalam PAUD, tapi keluar PAUD," jelasnya.

"Anjing mencium berdasarkan tolak ukur barang bukti," sambung Kornelius.

Wakasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Muhammad Aldy Harjasatya mengatakan, pelacakan menggunakan anjing ini dalam rangka memberi petunjuk.

"Sudah kita saksikan bersama. Anjing selalu mengarah ke parit," kata dia. Selanjutnya, hasil pelacakan ini akan dibuat berita acara.

Polisi Bawa Tulang Leher Korban

Tim ahli forensik Mabes Polri mengautopsi jenazah YF di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (18/2/2020).

Tim Forensik menyusun dan memeriksa satu persatu tulang YF setelah dibongkar dari makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim, Jalan Damanhuri, pukul 09.00 WITA.

Kurang lebih satu jam, tim akhirnya membawa beberapa tulang YF.

"Tulang leher dibawa ke Mabes Polri," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Budiman saat ditemui di TPU, Selasa.

Arief belum bisa memastikan kapan hasil autopsi YF keluar.

"Tunggu saja, pokoknya dalam waktu dekat," kata dia singkat sambil meninggalkan awak media.

Ahli forensik Mabes Polri Kombes Pol Dr Sumy Hastry Purwanti yang memimpin langsung proses otopsi juga tak memberi keterangan apapun.

"Sama Kapolresta saja ya," kata dr Sumy Hastry.

Pembongkaran makam Yusuf Achmad Ghazali berlokasi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim, Jalan Damanhuri, Samarinda, Kaltim, Selasa (18/2/2020).
Pembongkaran makam Yusuf Achmad Ghazali berlokasi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim, Jalan Damanhuri, Samarinda, Kaltim, Selasa (18/2/2020). (KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON)

Pukul 11.00 WITA, proses otopsi dinyatakan selesai. Sisa tulang lainnya kembali dikubur.

Polisi menjaga ketat proses otopsi dengan membuat garis kuning. Dua meja disusun untuk gelar tulang.

Proses otopsi ini tertutup bagi awak media.

Sebelumnya diberitakan, YF balita berusia empat tahun ditemukan tewas tanpa kepala di parit di Jalan Antasari, Samarinda, Minggu (8/12/2020).

Hilangnya bagian tubuh YF membuat keluarga menduga ada tindak kekerasan atas peristiwa itu.

Namun, minimnya alat bukti menyulitkan polisi mengungkap penyebab kematian Yusuf.

Hingga akhirnya, keluarga melapor ke Mabes Polri.

Sebelum ditemukan tewas tanpa kepala, YF sudah hilang dua pekan saat dititip di PAUD Jannatul Athfaal Jalan Wahab Syahranie, Jumat (22/11/2019).

Polsek Samarinda Ulu sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu, yaitu pengasuh PAUD Jannatul Athfaal, Tri Supramayanti (52) dan Marlina (26). Keduanya dikenakan pasal kelalaian.

Suasana saat Polresta Samarinda melakukan prarekonstruksi kasus hilangnya balita , Senin (9/11/2019)
Suasana saat Polresta Samarinda melakukan prarekonstruksi kasus hilangnya balita , Senin (9/11/2019) (Tribunkaltim.co, Budi Dwi Prasetyo)

Diduga Penyebab Kematian Korban

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, TS dan ML tidak melakukan tindak pidana melakukan pembunuhan terhdap korban.

Meski demikian, TS dan ML ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian dalam kasus mayat balita tanpa kepala.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda Muhammad Ridwan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

Ridwa mengatakan TS dan ML dikenalan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan nyawa orang meninggal.

Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

"Sejauh yang kami simpulkan Yusuf meninggal karena tercebur ke parit. Tidak ada tindak pidana. Jadi kami menyimpulkan ada kelalaian dari pihak PAUD," ungkap Ridwan dikutip dari Kompas.com.(TribunnewsBogor.com/Kompas.cm)


Balita Tanpa Kepala Anjing Pelacak


Loading...