Positif Narkoba: 12 Pengunjung Klub Malam Black Owl Diamankan Polisi, Barang Bukti Tidak Ditemukan

Positif Narkoba: 12 Pengunjung Klub Malam Black Owl Diamankan Polisi, Barang Bukti Tidak Ditemukan
Tribunjakarta.com
Editor: Malda Hot News —Sabtu, 15 Februari 2020 16:46 WIB

Terasjabar.id - Sebanyak 12 orang pengunjung tempat hiburan malam Black Owl yang berada di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara diamankan pihak kepolisian.

Pasalnya, belasan orang itu positif mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine.

Adapun, belasan pengunjung itu diamankan saat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar razia di klub malam Black Owl pada Sabtu (15/2/2020) dini hari tadi.

"Betul semalam kami lakukan razia di salah satu tempat hiburan malam. Kita amankan 12 orang yang teridentifikasi positif (narkoba)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (15/2/2020).

Ia menjelasan, belasan pengunjung itu positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan obat-obatan yang mengandung amfetamin.

Saat ini, ke-12 pengunjung itu telah digelandang ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

"Ada yang positif sabu, ada metamfetamin, dan ada juga amfetamin. Saat ini mereka lagi diperiksa," ujarnya saat dikonfirmasi.

Meski mengaku berhasil menjaring 12 orang pengguna narkoba, Yusri menyebut, pihaknya tidak menemukan barang bukti (BB) narkoba saat melakukan razia.

"BB enggak ditemukan," kata Yusri.(Tribunjakarta.com)


Narkoba Black Owl Polisi


Loading...