Korban Meninggal Akibat Virus Cotrona Bertambah, Total Jumlah Korban Mninggal Saat ini 803 Orang, Melebihi Wabah SARS

Korban Meninggal Akibat Virus Cotrona Bertambah, Total Jumlah Korban Mninggal Saat ini 803 Orang, Melebihi Wabah SARS
(Suara.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Minggu, 9 Februari 2020 09:54 WIB

Terasjabar.id - Otoritas Hubei, China, mengumumkan 81 kasus kematian baru akibat virus corona dalam waktu 24 jam terakhir.

Sehingga total jumlah korban meninggal akibat virus corona adalah 803 orang. Jumlah ini melebihi angka kematian wabah Sindrom Pernapasan Akut Parah (SARS).

Jumlah 803 korban meninggal akibat virus corona melampaui angka kematian global SARS, di mana 774 orang meninggal pada 2002-2003 silam.

Otoritas dari Komisi Nasional Kesehatan China juga menyatakan, terdapat 2.600 kasus penularan baru, membuat angka korban terinfeksi menembus 37.198 orang.

Epidemik itu memaksa pemerintah untuk menutup Wuhan, kota yang pertama kali melaporkan adanya virus itu, dan meluas hingga kota lain di Hubei.

Sorotan makin tajam setelah warga Amerika Serikat (AS) yang berusia 60 tahun diketahui meninggal akibat virus China itu saat dirawat di Wuhan.

Dilansir AFP Minggu (9/2/2020), Kementerian Luar Negeri China mengonfirmasi bahwa warga AS itu merupakan keturunan etnis Tionghoa.

Kasus kematian lain juga menimpa seorang warga Jepang. Namun, pemerintah lokal masih belum bisa mengonfirmasi apakah dia meninggal karena virus corona.

Selebihnya, terdapat dua kasus korban meninggal yang tercatat di luar daratan utama China. Tepatnya di Hong Kong dan Filipina.


"Angka korban stabil'"

Di Jenewa, Swiss, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa angka korban yang dilaporkan secara harian di China mengalami "kestabilan".

Direktur Jenderal Tedros Adhanom Ghebreyesus memperingatkan adanya misinformasi terkait patogen itu, yang bisa memperberat kerja tim medis.

"Saat ini, kita tak hanya memerangi virus itu. Namun juga berjuang melawan teori konspirasi dan misinformasi yang memperkeruh keadaan," paparnya.

Di Hong Kong, pemerintah setempat mulai menerapkan aturan karantina selama dua pekan bagi pendatang dari daratan utama China.

Kebanyakan orang bisa melakukan karantina di hotel atau rumah. Namun mereka diharuskan menerima panggilan telepon dan pemeriksaan.

Jika menolak, mereka terancam dipenjara dan didenda. Salah satu pusat finansial dunia ini sudah melaporkan 25 kasus infeksi, dengan satu pasien meninggal.

Di Singapura, kepanikan dilaporkan melanda setelah otoritas menaikkan status penyebaran virus corona dari yang semula kuning ke oranye.

Warga berbondong-bondong mendatangi supermarket, hingga pihak berwenang sampai memerintahkan mereka untuk tetap tenang. Disadur dari (Kompas.com/Ardi Priyatno Utomo)

Virus Korona China Wuhan Wabah Virus Korona Korban Meninggal Bertambah


Loading...