Membacok Pemuda di Cicendo Bandung, Ternyata Pelaku Salah Sasaran

Membacok Pemuda di Cicendo Bandung, Ternyata Pelaku Salah Sasaran
Tribunjabar.id
Editor: Malda Teras Viral —Kamis, 16 Januari 2020 18:30 WIB

Terasjabar.id ‎- Mm (20) dan Rp (17) ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan Aditya Maulana (17) di Jalan Moch Yunus pada 10 Januari 2020.

Penganiayaan tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial. Polrestabes Bandung pun mengungkap motif penganiayaan tersebut.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema, menerangkan bahwa sebelum peristiwa terjadi, korban dan pelaku berpapasan di jalan pemukiman penduduk itu.

Kemudian, Mm dan Rp, kembali mengejar korban.

"Kedua tersangka melihat korban, dianggapnya sasaran musuh mereka namun ternyata bukan. Tapi oleh tersangka, dilakukan penganiayaan menggunakan golok," ujar Irman di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka Kamis (16/1/2020).

Peristiwa itu terekam CCTV milik warga setempat. Rekaman video itu kemudian viral dan menjelaskan keseluruhan rangkaian peristiwa tersebut. Termasuk pelaku melarikan diri ‎saat datang polisi.

"Saat itu, ada anggota Polsek Cicendo yang melintas jalan tersebut. Melihat penganiayaan itu, anggota kami melepaskan tembakan hingga pelaku melarikan diri. Oleh anggota, korban dibawa ke rumah sakit karena ada luka bacokan," ujar dia.

Polisi masih memeriksa kedua tersangka untuk memperoleh keterangan kenapa Mm membawa golok pada saat itu. Mm, kata Irman, sebagai eksekutor pembacokan.

"Soal dugaan perencanaan, pengakuan sementara, Mm mengaku spontan karena melihat korban seperti musuhnya," ujar dia.

Polisi juga masih mendalami keterlibatan Mm dalam kelompok bermotor yang kerap bertikai tersebut.

"Masih didalami apakah kedua tersangka berandalan bermotor atau tidak. Kedua tersangka diamankan di Jalan Citepus, sejak kejadian sempat kabur-kaburan. Meski salah sasaran, tetap kami proses hukum karena perbuatan pidananya ada," katanya.(Tribunjabar.id)




Pembacokan Polisi Polrestabes Bandung Cicendo Paskal


Loading...