BERIKUT Thread Lengkap Kasus Revenge Porn Alwi Husen Maolana yang Diungkap Kaka Korban Sedang Trending Dibahas Di Twitter

BERIKUT Thread Lengkap Kasus Revenge Porn Alwi Husen Maolana yang Diungkap Kaka Korban Sedang Trending Dibahas Di Twitter
Memanggil.co
Editor: Malda Teras Viral —Selasa, 27 Juni 2023 04:31 WIB

Terasjabar.id - BERIKUT Thread Lengkap Kasus Revenge Porn Alwi Husen Maolana yang Diungkap Kaka Korban Sedang Trending Dibahas Di Twitter  Kasus revenge porn seorang mahasiswi di Pandeglang, Banten viral di media sosial.

Kasus pemerkosaan yang dibeberkan kakak kandung korban, Iman Zanatul Haeri itu menuai emosi masyarakat.

Mereka mengaku sedih bercampur marah ketika membaca thread twitter Zanatul @zanatul_91 pada Senin (26/6/2023).

Sebab, tak hanya diperkosa dan disiksa selama tiga tahun, korban kerap kali diancam akan dibunuh oleh pelaku yang disebut bernama Alwi Husen Maolana.

Selain itu, Kakak korban menceritakan adanya intervensi dari sejumlah pihak serta kejanggalan persidangan terkait kasus revenge porn yang dialami adiknya.

Terkait hal tersebut, masyarakat pun memburu pelaku yang disebut bernama Alwi Husen Maolana.

Dalam kolom komentar postingan Zanatul, sejumlah netizen membagikan potret serta identitas pelaku.

Di antaranya akun @kangluks yang mengunggah tangkapan layar dari situs Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Dalam situs tersebut tertulis Alwi Husen Maolana berstatus mahasiswa di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM): 5501200005.

Pemuda itu mengambil program studi D3 Akuntansi Fakultas Ekonomi sejak tahun 2020.

Namun berdasarkan catatan PDDikti, status mahasiswa Alwi Husen Maolana dinyatakan 'Hilang'.

"kampusnya kudu dicolek niy biar blacklist bocah ababil," tulis @kangluks.

Bersamaan dengan postingan @kangluks, Pegiat Media Sosial, Mazzini lewat status twitternya @mazzini_gsp pada Senin (26/6/2023) mengunggah sejumlah potret pribadi Alwi Husen Maolana.

"Jadi pertanyaan besar siapa Alwi Husen Maolana ini pak @ST_Burhanuddin? Keluarganya siapa? Anak siapa dia? Kenapa anak buah Pak @ST_Burhanuddin di Kejari Pandegelang malah memihak pelaku ya? @KejaksaanRI," tulis Mazzini.

Dalam postingan selanjutnya, Mazzini mengunggah sebuah potret keluarga Alwi Husen Maolana bersama Bupati Pandegelang Irna Nurita.

Dalam potret tercetak tanggal momen tersebut diabadikan, yakni 10 Dzulhijjah 1437 hijriah atau Jumat, 19 Februari 2016.

Mazzini mengungkapkan Ayah dari Alwi Husen Maolana merupakan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang, Anwari Husnira.

Ayah Alwi Husen Maolana itu diketahui sudah meninggal dunia di RSUD Berkah, Cikoneng, Pandeglang, Banten pada Minggu, 18 Maret 2018.

"Bokapnya sudah almarhum mantan kadis dlh pandegelang (tweet di bawah). Slide 2 foto alwi sekeluarga bersama Bupati Pandegelang Irna Nurita," tulis Muzzani.


Kasus Revenge Porn Mahasiswi di Pandeglang Viral, Mazzini Minta Jaksa Agung Turun Tangan

Dalam postingan selanjutnya, Mazzini mengaku geram dengan penanganan kasus pemerkosaan yang kini tengah ditangani Kejari Pandeglang.

"Perlakuan Alwi Husen Maolana kepada korban, yakni adik dari Mas @zanatul_91 memang membuat kita bener-bener emosi terhadap penanganan hukum di Kejari Pandeglang," tulis Mazzini.


Atas dugaan adanya intervensi hukum yang dilakukan oleh Kejari Pandeglang, dirinya mengaku sudah meminta tanggapan dari Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Namun, pesan yang dikirimkannya belum berbalas hingga Senin (26/6/2023).

"Kami baru saja meminta tanggapan dari Jaksa Agung @ST_Burhanuddin terkait hal ini namun belom ada tanggapan, semoga segera ditanggapi dan beliau bereskan," jelasnya.

Postingan Mazzini pun disambut ramai masyarakat.

Beragam ungkapan kecewa disampaikan atas kasus pemerkosaan mahasiswi tersebut.

Mereka berharap adanya dugaan intervensi hukum dalam penanganan kasus bisa segera ditindak lanjuti oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Sehingga kasus terang benderang, korban pun bisa mendapatkan keadilan.


Kakak Korban Ungkap Kronologi hingga Kejanggalan Persidangan: 

Jagat media sosial dihebohkan dengan kasus pemerkosaan yang dialami seorang mahasiswi di Pandeglang, Banten.

Kisah malang tersebut dibagikan oleh kakak korban, Iman Zanatul Haeri lewat status twitternya @zanatul_91 pada Senin (26/6/2023).

Dalam thread postingannya, Zanatul menceritakan secara detail kasus pemerkosaan yang dialami adik kandungnya.

Mulai dari kronologi pemerkosaan dan penyiksaan selama tiga tahun hingga ancaman pembunuhan oleh pelaku yang disebut bernama Alwi Husen Maolana.

Tak hanya itu, Zanatul pun menceritakan adanya intervensi sejumlah pihak terkait kasus revenge porn yang dialami adiknya.


Berikut thread lengkap kesaksian kakak korban, Iman Zanatul Haeri:

1. Rabu, 14 Desember 2022 Adik laki-laki kami, RK (kami 8 bersaudara) menerima pesan pribadi dari akun instagram tidak dikenal. Ketika di klik, isinya video asusila korban (adik kami) yang sedang divideokan tidak sadar.

1a. Pengirim video memakai fitur one klik yang hilang setelah dilihat. Karena RK memakai laptop saat itu, dia langsung menyimpannya untuk memastikan apa benar perempuan dalam video tersebut adiknya.

2. Kamis, 15 Desember 2022 Saya ditelepon dan diberitahu mengenai video tersebut. Seperti kebanyakan, kami keluarga masih belum menerima kalau perempuan dalam video tersebut adalah adik kami.

3. Video tersebut, layarnya terbagi 4, satu adalah foto korban (adik kami) sedang menerima sebuah penghargaan, dua dan tiga adalah foto adik sy sedang mengikuti sebuah kompetisi. Pdlayar 4 adalah adik saya yg sedang dirudak paksa (tanpa ia sadari) dengan kamera dipegang pelaku.

4. Saya jelaskan ini, karena pelaku dengan niat sengaja mengedit video tersebut, agar memperjelas bahwa dalam video tersebut adalah korban (adik kami). Video berdurasi 5 detik itu diambil secara terburu-buru dan pelaku. Ia benar2 ingin menghancurkan hidup adik kami.

5. Jumat, 16 Desember 2022 Kami mencari beragam informasi dari teman-teman dekatnya. Mereka semua telah mengetahui video tersebut. Hal ini terjadi karena pelaku selalu mengirim video porn revenge pada semua teman-teman yang dianggap terlalu dekat dengan korban (adik kami).

6. Pelaku tidak ingin korban (adik kami) hidup normal, misal bersama teman-temannya, atau sekedar bermain dengan teman kampus. Bahkan pelaku berkali-kali mengancam akan mengirim video tersebut pada dosennya hanya karena korban sibuk kuliah.

7. Sabtu, 17 Desember 2022 Kmudian kami segera mnjemput korban (adik kami) k rumah kakakny. Kami bicarakan baik2, mmberitahunya, kmudian korban (adik kami) mnangis histeria. Saat itu adik kami akhirnya bercerita bgmn selama hampir 3 thn ini ia menderita u/ mnutupi semuy

8. Dalam kondisi tertekan, sulit bagi klrg u/ menyakinkan korban (adik kami) bhw mlapor k pihak kepolisian adl jalan terbaik. Tentu korban manapun akan merasa malu. Namun saat itu fokus utamanya adalah soal sebaran video. Oleh sebab itu kami mlapor ke cybercrime Polda Banten.

9. Setelah melalui proses penyidikan yang panjang, pada tanggal 21 Februari 2023, dilakukan penahanan terhadap pelaku. Keluarga kami mendapatkan banyak tekanan. Satu sisi kami menjaga kerahasiaan kasus ini agar adik kami tidak depresi.

9a. Disisi lain, keluarga pelaku menyebarkan informasi bahwa ini hanya kasus pacaran biasa. Belum lagi mereka berkeliling ke tiap keluarga kami terjauh dan terdekat untuk menekan perdamaian, sambil menceritkan cerita versi mereka.

9b. Artinya upaya kami untuk membuat kasus ini privat, sangat sulit karena fitnah dari keluarga pelaku pemerkosaan dan kekerasan seksual harus terus diklarifikasi.

10. Tentu saja, kami sekeluarga sudah bersepakat menutup rapat pintu komunikasi dengan keluarga pelaku. Satu hal yang membuat kami tdk mundur sekalipun, adalah cerita korban (adik kami) saat dipukul, ditonjok, dijambak, digusur dan terbentur tangga saat ditarik paksa oleh pelaku

10a. Pelaku berkali-kali berniat membunuh korban (adik kami), pernah menghunuskan pisau pada leher adik kami, bahkan meminta agar adik kami sebaiknya membunuh dirinya sendiri.

10b. Pandangan saya sebagai keluarga, tentu sudah jelas. Tetapi secara profesional mengingat saya berkecimpung di dunia pendidikan, orang seperti ini FIX tidak layak hidup dalam dalam masyarakat.

11. Keluarga jg mendapatkan berbagai bukti dalam bentuk chat, voicenote, video call yang menunjukan kekerasan pelaku trhdp korban (adik kami) sehingga ia menyatakan ingin bunuh diri berkali-kali. Laporan konseling Psikolog membenarkan hal itu berdasarkan gejala yang dialaminya

12. Selama kasus ini berlangsung, kami berharap bahwa korban (adik kami) akan tetap kuat menjalani sampai ia mendapatkan keadilan. Namun proses persidangan sangat janggal.

12a. Saat sidang pertama kasus ini berlangsung, korban (adik kami), keluarga dan kuasa hukum sama sekali tidak mendapatkan informasi mengenai jadwal sidang kasus ini. Jadi kita gak tau kalau sudah masuk persidangan.

13. Kami baru mendapatkan informasi justru saat sidang kedua ketika korban atau adik kami dipanggil sebagai saksi. Jadi tidak satupun dari pihak korban mengetahui dakwaan terhadap pelaku.

14. Sidang kedua, 6 Juni 2023 Sebelum persidangan, korban (adik kami) dan kakaknya (saksi) dipanggil oleh Jaksa penuntut kasus tersebut. Saat di kejaksaan, adik kami dipanggil ke ruangan pribadi Jaksa penuntut kasus ini.

14a. Ia berkali-kali menggiring opini psikologis korban (adik kami) untuk “memaaafkan”, “kami harus bijaksana,” “kamu harus mengikhlaskan.”

15. Keluarga, korban, dan kuasa hukum hadir dipersidangan. Saat itu kuasa hukum kami sempat diusir dari ruang sidang.

15a. Sidang ketiga, 13 Juni 2023 Saya dan kuasa hukum hadir untuk mendengar saksi ahli yang dihadirkan via zoom. Tapi kembali di usir dengan alasan "tidak relevan."

Selesai sidang, kami mencoba melapor ke Posko Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kejaksaan Negeri Pandeglang. Disana, permainan baru saja dimulai.

16. 13 Juni 2023, Pukul 15.00 WIB saya mengantar korban (adik saya) ke Kejaksan karena kejari pandeglang memiliki program Posko Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). (kok tega mereka memposting wajah korban di ig nya. setelah saya protes baru dihapus. Jejak masih ada)

Postingan instagram @kejaripandeglang terkait kasus pemerkosaan di Pandeglang, Banten
Postingan instagram @kejaripandeglang terkait kasus pemerkosaan di Pandeglang, Banten (Twitter @zanatul_91)

17. Kami melapor dan disambut oleh Jaksa D di posko PPA Kejaksaan. Kami sempat mengobrol ringan, dan ia menceritakan bahwa ia memiliki adik (perempuan) bernama SI kuliah di jurusan dan kampus yang sama. Adik saya mengkonfirmasi mengenal SI adik jaksa D.

18. Saat itu kami melaporkan semua proses persidangan yang ganjil. Misal, alat bukti yang dihadirkan berbeda. Adik saya tahu mana handphone yang (saat itu) dipakai pelaku untuk menyebarkan revenge porn.

19. Yang paling krusial, yaitu alat bukti utama video asusila justru tidak dihadirkan oleh jaksa penuntut. Alasannya laptop tidak support. Artinya majelis hakim tidak melihat alat bukti utama tersebut . Trus apa yang disidangkan?

20. Saat melapor ke posko PPA, tiba-tiba datang Jaksa Penuntut (yang kami laporkan), datang ke ruangan pengaduan. Jaksa tersebut langsung memarahi saya dan korban.

20a. Alasannya, karena kami memakai pengacara. Saat itu datang pula ibu Kejari Pandeglang ibu H, yg justru menambahkan "ngapain pake pengacara, kan gak guna? cuma duduk-duduk aja kan?" sumpah demi Allah saya dengar sendiri Bukankah ini hinaan bagi profesi pengacara? @dpn_peradi

21. "Lah itu kan hak saya!" Balas saya.

22. Saat itu justru ibu Kejari Pandeglang mendemotivasi kami dengan menyatakan bahwa kekerasan seksual dan pemerkosaan kasus ini tidak bisa dibuktikan karena tidak ada visum. Saat itu saya segera mengajak adik saya pergi karena ini bukan lagi posko PPA.

23. Posko PPA Kejari Pandeglang justru berubah menjadi posko reproduksi kekerasan kepada korban kekerasan Perempuan dan Anak. Ada lagi intimidasi dari orang yang mengaku "pihak kejaksaan" setelah kami melapor ke Posko PPA Kejari Pandeglang.

24. Sebelumnya, makasih temen-temen sudah menyimak. Tolong mention sebanyak-banyaknya. Karena kisah ini saya alami langsung. Saya mempertanggung jawabkan semuanya.

24a. Sebagai kakak, saya tdk bs hidup tenang jika ada orang yang menjambak rambut adik perempuan kami, menyeret ditangga yang lancip, mengancamnya, memperkosanya dan memukulinya.

25. Kami ingin merasakan apa yang dirasakan oleh adik kami. Saya pastikan orang seperti ini tidak layak hidup dalam masyarakat. Oleh karena itu kami berharap keadilan pada negara. itupun kalau ada.

26. Saya lanjut cerita, saat kami pulang melapor ke PPA Kejari Pandeglang, adik saya di dm IG oleh akun SI yg merupakan adik jaksa D. Meminta nomor tlp korban (adik kami) dgn alasan nomor yang ditulis di buku tamu kejaksaan sprtny salah. korban (adik kami) memberikan no hpnya.

27. Rabu, 14 Juni 2023 Diantar oleh paman kami ke Kejati Banten untuk berkonsultasi atas proses peradilan. Di jalan, adik saya dihubungi oleh orang yang mengaku Jaksa D. Kemudian menghubungi lewat tlpn.

28. Dalam obrolan selama 10 menit melalui telepon, orang yang mengaku sebagai Jaksa D menceritakan kembali obrolan yang pada saat itu dibahas di posko pengaduan Perempuan dan Anak Kejari Pandeglang.

29. Isi obrolan tersebut tentu hanya diketahui oleh Jaksa penuntut kasus saya ibu Nanindya Nataningrum (dengan Perkara Nomor 71/Pid.Sus/2923/PN Pdl atas nama terdakwa Alwi Husen Maolana Bin Anwari Husnira), Ibu Kejari Helena dan kedua Kakak korban (Iman Zanatul Haeri dan RK).

29a. Orang yang mengaku Jaksa D beralasan bahwa korban (adik kami) salah menuliskan nomor telepon saya di buku tamu Posko PPA Kejaksaan Pandeglang.

30. Orang yang mengaku Jaksa D mengaku menghubungi adiknya untuk menghubungi adik saya agar dapat meminta nomor sy Ia pun mnceritakan bahwa ia diperintahkan bu kejari u/ mndampingi saya krn Bu kejari yaitu ibu Helena merasa empati mndengar cerita sy pd saat di posko.

31. (Orang yang mengaku) Jaksa D sempat meminta share loc (berbagi lokasi) kediaman/rumah kakak saya. Ketika ditanyakan apakah korban (adik kami) boleh didampingi oleh keluarga/orang dekat/pengacara? Jaksa D menolaknya.

31a. Ia beralasan bahwa ini adalah pertemuan personal saja, bahwa sebaiknya berdua saja tanpa didampingi siapapun.

32. Menurut Jaksa D, adik kami hanya akan ngobrol santai seperti teman. Orang yang mengaku Jaksa D tersebut meminta untuk tidak bercerita atas pertemuan ini kepada orang lain. Selain itu ia meminta agar pertemuannya dilaksanakan di cafe yang memiliki fasilitas live music.

33. Orang yang mengaku Jaksa D kemudian meminta bertemu dengan korban (adik kami) pada pukul 19.00 WIB. korban (adik kami) menceritakan ajakan untuk bertemu Jaksa D pada paman. Kemudian kami melakukan konfirmasi kepada ibu Kejari Pandeglang yang bernama H.

34. korban (adik kami) mengirim pesan Whatsapp kepada ibu Kejari Helena apakah benar Jaksa D meminta bertemu sesuai arahan dari ibu Kejari. Ibu Helena menepis bahwa beliau tidak memberikan arahan untuk bertemu korban (adik kami) pada hari tersebut.

Kenapa para Jaksa ini seperti mencoba menarik keluar adik kami dari savehouse? Kenapa harus bertemu tanpa pendampingan di cafe live music?

35. Ibu Kejari Helena kemudian meminta bukti dari pernyataan korban (adik kami) bahwa Jaksa D meminta bertemu korban (adik kami).

35a. Ketika korban (adik kami) akan memberikan bukti cuplikan gambar chat/percakapan dengan orang yang mengaku sebagai Jaksa D kepada ibu Kejari Helena dengan nomor telepon 0856 47119047, tiba-tiba chat tersebut hilang/ditarik.

Bukti percakapan orang yang mengaku sebagai Jaksa D kepada Kepala Kejari Pandeglang, Helena Octavianne dalam kasus pemerkosaan di Pandeglang, Banten
Bukti percakapan orang yang mengaku sebagai Jaksa D kepada Kepala Kejari Pandeglang, Helena Octavianne dalam kasus pemerkosaan di Pandeglang, Banten (Twitter @zanatul_91)

36. Namun alhamdulilah, kami (keluarga) berhasil memotret percakapan tersebut terlebih dahulu. Sekelumit cerita ini menunjukan ada intrik tertentu dalam proses hukum yang dialami oleh adik saya selaku korban.

36a. mudah ditebak, meskipun sudah terbukti melakukan upaya rahasia untuk menggiring adik kami keluar savehouse, tetap membantah. Bahkan tidak ada kelanjutannya. Inilah yang disebut reproduksi kekerasan oleh penegak hukum

37. Kami sudah melapor ke LPSK dan menunggu sidang tuntutan pada Selasa, 27 Juni 2023 nanti. Kenapa kami buat tread ini? mempublikasikan hal semacam ini, kami sadar, akan berdampak pada korban. Tapi kami sadar, tanpa tekanan publik kasus ini tidak akan berpihak pada korban.

38. Tread ini saya buat dengan sengaja, melibatkan korban (adik kami), saya minta acc, konfirmasi dan kami berdiskusi hingga larut subuh. Beberapa lampiran bukti kasus juga kami susun dengan rapih.

39. bapak/ibu, warga twiter, adik kami kuliah hukum. kasus ini membuat dia semangat untuk ikut berkecimpung pada isu-isu ini. Meskipun masih ada kecemasan tiba2, dan gejala lain. Dia memiliki semangat hidup. saya kira, komentar positif yang diberikan akan berdampak pada dirinya.

40. Saya ucapkan terima kasih, Selasa 26 Juni 2023, besok akan ada sidang kembali. Kami berharap keadilan di twiter bisa menular ada ruang sidang PN Pandeglang. Semoga kali ini saya dan keluarga tidak diusir lagi.

41. Kadang kami miris di persidangan lebih banyak keluarga pelaku, dengan sinis, mendapatkan ruang AC, dan dilayani seperti kelas VIP. Rasa-rasanya kami ini adalah pelakunya. semoga kita bisa membalikan keadaan. Terima kasih dukungannya.



Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ini Sosok Alwi Husen Maolana yang Disebut Pelaku Pemerkosaan di Pandeglang: Anak Mantan Pejabat, https://wartakota.tribunnews.com/2023/06/27/ini-sosok-alwi-husen-maolana-yang-disebut-pelaku-pemerkosaan-di-pandeglang-anak-mantan-pejabat?page=all.

Alwi Husen maolana pejabat Pandeglang Viral Iman zanatul Haeri Adik ancaman Pembunuhan Revenge Porn


Loading...