Polri Bantah Sudah Temukan Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J

Polri Bantah Sudah Temukan Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J
TVOne
Editor: Malda Hot News —Senin, 25 Juli 2022 09:48 WIB

Terasjabar.id - Polri bantah bahwa sudah ada tersangka soal kasus dugaan polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J yang diduga ditembak Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Direktur Tindak Pidana Umum Polri Brigadir Jenderal Andi Rian mengungkapkan pihaknya belum menetapkan tersangka terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Ia menegaskan belum ada penetapan tersangka terhadap siapapun atas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Polri membantah sudah menetapkan tersangka terkait kasus tewasnya Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Ikuti INSTAGRAM Kami :



"Yang mengatakan tersangka siapa?

Belum ada penetapan tersangka terhadap siapapun," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Polri saat dihubungi, Minggu (24/7/2022) petang.

Andi merespons berita salah satu media yang menyebutkan bahwa Bharada E, polisi yang diduga menembak Brigadir J, sebagai tersangka.

Namun belakangan, isi dan judul dari berita itu telah diganti.

"Belum ada penetapan tersangka.

Silakan dikutip!" tutur Andi. 

Menurut penjelasan awal polisi, Brigadir J tewas setelah diduga terlibat aksi saling tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022), sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, Brigadir J diduga sempat melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Ferdy Sambo di dalam kamar.

Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar.

Bharada E yang ada di lantai atas kemudian mendatangi sumber suara.

Setibanya Bharada E di kamar tersebut, Brigadir J dikatakan mengeluarkan tembakan ke arah Bharada E. Kemudian aksi saling tembak terjadi sehingga menewaskan Brigadir J.


Kuasa Hukum Sebut Pembunuhan Berencana


Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J mengatakan kasus yang menimpa kliennya adalah pembunuhan berencana.

Jumat kemarin pihaknya menemani 11 orang anggota keluarga Brigadir J yang diperiksa terkait kasus itu.

"Keluarga diperiksa kasus dugaan pembunuhan berencana," kata pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak usai diperiksa di Mapolda Jambi, Jumat (22/7/2022) dikutip dari Kompas.com.

Dia mengatakan pemeriksaan terhadap ke-11 anggota keluarga Brigadir J dilakukan setelah status kasus ini naik dari penyidikan menjadi penyelidikan untuk dugaan pembunuhan berencana sesuai dengan laporan pengacara ke Bareskrim pada Senin (18/7/2022).

Dia juga mengklaim pihak kepolisian sudah menetapkan beberapa nama tersangka.


Nama-nama tersangka itu masih dirahasiakan untuk kepentingan penyelidikan kasus polisi tembak polisi.

Kamaruddin mengatakan semua orang yang memiliki andil dalam kasus ini kemungkinan dapat ditetapkan menjadi tersangka baru.

Misalnya, kata Kamaruddin, seperti orang yang ditugaskan untuk melucuti CCTV dari pihak swasta.

"Yang menyuruh ini petinggi, orang besar di Polri. Juga melihat perannya (dalam kasus seperti apa), bisa jadi tersangka," kata Kamaruddin.

Di sisi lain, Kamaruddin menyampaikan bahwa saat ini ada dua dugaan TKP pembunuhan tersebut.

Pertama dalam perjalanan Magelang-Jakarta, kedua di rumah dinas Kadiv Propam.


Laporan Pembunuhan Berencana

Dalam laporannya ke Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022) lalu, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan dugaan pembunuhan berencana dengan penganiayaan berat.

Laporan lain yang akan disampaikan adalah pencurian dan penggelapan ponsel milik Brigadir J, penyadapan secara ilegal.

Kasus ini, menurut Kamarudin banyak kejanggalan, karena jasad Brigadir J menunjukkan adanya dugaan penyiksaan.

Lukanya seperti hantaman benda tumpul dan sayatan benda tajam di bagian mata, hidung, dan bibir.

Luka lain di belakang telinga, bagian perut yang membiru. Kemudian jari tangan mengalami patah.

Pada kaki sebelah kanan juga ada bekas luka.

Tonton Juga :

"Kita menduga adanya tindak pidana penyiksaan yang membuat seseorang kehilangan nyawa," tutup Kamarudin.

Prarekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi terkait kasus tersebut pada Sabtu (23/7/2022).

"Prarekonstruksi dua laporan yang disidik Polda Metro Jaya. Pertama pencabulan, kedua pengancaman dan percobaan pembunuhan," kata Dedi, Sabtu kemarin.


Namun, Bharada E tidak dihadirkan dalam prarekonstruksi tersebut.

Dedi mengatakan, kegiatan prerekonstruksi berbeda dengan rekonstruksi perkara, sehingga tidak perlu menghadirkan saksi.

“Prarekonstruksi dengan rekonstruksi berbeda, karena prarekonstruksi itu tidak menghadirkan (saksi),” kata Dedi.

Baca Juga :

(Kompas.com/Tribunnews.com)



Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Akhirnya Terungkap Polri Bantah Sudah Ada Tersangka Soal Brigadir J Tewas, Ini Kata Polisi, https://manado.tribunnews.com/2022/07/25/akhirnya-terungkap-polri-bantah-sudah-ada-tersangka-soal-brigadir-j-tewas-ini-kata-polisi?page=all.

Brigadir J Baku tembak Polisi Vs Polisi Rumah Dinas Duren Tiga Jaksel viral Polri Bharada E Viral Kasus Tewas Brigadir J


Loading...