Parkir Bus di Jogja Sampai 350 Ribu, Ternyata Segini Tarif Resminya

Parkir Bus di Jogja Sampai 350 Ribu, Ternyata Segini Tarif Resminya
Tarif parkir bus Rp 350 ribu Foto: Tangkapan layar akun media sosial
Editor: Malda Teras Viral —Jumat, 21 Januari 2022 14:38 WIB

Terasjabar.id - Keluhan tarif parkir di kawasan wisata Jogja kembali mencuat. Kali ini seorang wisatawan curhat terkait tarif parkir bus di belakang Hotel Premium Zuri, Kawasan Malioboro, Jogja sampai Rp 350 ribu.
Dalam unggahannya di media sosial, akun tersebut menjelaskan bahwa parkir hanya dua jam tapi dikenakan tarif hingga Rp 350 ribu.

"Kami hanya wisata lokal. Tidak bermaksud jelek. Cuma kami mau tanya apakah wajar parkir di wilayah sekitar malioboro tepatnya di belakang hotel premium Zuri. Kalau nggak salah. Sebesar itu.Yaitu 350.000 rb. Sekitar 2 jam stgh kami datang jam 9 malam dan pulang jam 10.30 malam. Karena itu destinasi kami terakhir ke wisata Yogja,cumanmau beli oleh oleh daster. Maksud saya supaya citra wisata di malioboro nggak tercoreng oleh segelintir orang saja. Di kuitansi ada biaya lain lain. Cuci bis dan kebersihan. Dan kami tau tidak ada kegiatan cuci Bis di situ. Kami numpang sholat dan toilet. Itupun ada kotak di depannya. Kami pun bayar seperti toilet umum di indonesia. Sebesar 2000. Semoga dg postingan dibatas biar nggak mencoreng citra baik wisata di Yogja," tulis postingan yang viral di grup Facebook itu, dikutip dari detikJateng, Rabu (19/1/2022).

Dalam postingan tersebut juga disertakan foto selembar kuitansi.

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan tarif tersebut nilainya kemahalan. "Terlalu tinggi," tanggap dia saat dihubungi detikcom, Kamis (20/1/2022).

Polresta Yogyakarta mengatakan sudah bertemu dengan koordinator parkir bernama Ahmad Fauzi. Kasubag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan Biasanya Fauzi menarik tarif parkir bus Rp 150 ribu. Tarif sudah termasuk dengan fasilitas toilet gratis bagi para awak dan penumpang bus.

Timbul menjelaskan bahwa justru awak bus tersebut berusaha melakukan mark up dengan meminta pengelola parkir menuliskan tarif yang lebih besar di kuitansinya.

"Mark up tarif parkir tersebut adalah permintaan dari crew bus wisata, dan menurut informasi dari petugas parkir itu sering dilakukan dengan tujuan mengambil keuntungan lebih dari tarif parkir," jelasnya.

Lalu berapa besaran tarif resmi parkir di Jogja?

Terkait masalah kuitansi viral tarif parkir Rp 350 ribu, Dinas Perhibungan Kota Jogja telah berkoordinasi dengan Satpol PP. Sebab, diduga pelaku penarik tarif parkir Rp 350 ribu tersebut tidak mengantongi izin resmi dari Dishub Kota Jogja.

Agus menjamin tarif yang berlaku di lokasi parkir resmi sesuai aturan. Jika ada yang berani menaikkan tarif di luar ketentuan, maka izinnya akan dicabut.

"Pasti yang kami berlakukan tarif resmi Rp 20 ribu per jam pertama. Kalau ada yang narik seperti (viral keluhan parkir di Malioboro) pasti akan saya cabut izinnya," kata Kepala Dishub Kota Jogja Agus Arif Nugroho.

Lebih rinci tarif parkir sudah diatur dalam Perda No. 1 tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Perda Nomor 2 tahun 2020 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.

Ada tiga pembagian tarif parkir yang disesuaikan dengan kode, yakni Kawasan I, II, dan III. Khusus Kawasan I merupakan kawasan untuk melayani dan menunjang kegiatan wisata dan kegiatan perdagangan dengan intensitas ekonomi tinggi.

Dikutip dari Antara, ruas jalan yang kemudian ditetapkan sebagai kawasan 1 meliputi Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Prof. Yohannes, sirip-sirip Jalan Malioboro dan Jalan Margo Utomo atau yang dulu dikenal dengan nama Jalang Mangkubumi.

Sedangkan untuk tempat khusus parkir yang masuk dalam kategori kawasan satu atau premium dalam seluruh Tempat Khusus Parkir yang dikelola Pemerintah Kota Yogyakarta.

Berapa tarifnya di kawasan satu?

- Mobil Rp 5.000 pada 2 jam pertama, per jam selanjutnya Rp 2.500
- Sepeda Rp 1.000 pada 2 jam pertama, per jam selanjutnya nol
- Sepeda Motor Rp 2.000 pada 2 jam pertama, per jam berikutnya Rp 1.500
- Bus Besar Rp 30.000 pada 2 jam pertama, per jam berikutnya Rp 10.000
- Bus Sedang Rp 20.000 pada 2 jam pertama, per jam berikutnya Rp 5.000 

(Detik.com)

Baca artikel detikoto, "Viral Parkir Bus Rp 350 Ribu di Yogya, Segini Tarif Resminya" selengkapnya https://oto.detik.com/berita/d-5907047/viral-parkir-bus-rp-350-ribu-di-yogya-segini-tarif-resminya.


Parkir Bus Jogja Viral Tarif Resmi Wisatawan


Loading...