Polisi Gerebek Sebuah Ruko Tempat Sindikat Pinjol Ilegal di Jakarta

Polisi Gerebek Sebuah Ruko Tempat Sindikat Pinjol Ilegal di Jakarta
PrfmNews
Editor: Malda Teras Viral —Kamis, 14 Oktober 2021 14:46 WIB

Terasjabar.id - Usai menerima laporan dari masyarakat, unit reskirmsus Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggerebekan pada sebuah Ruko yang diduga tempat sindikat pinjaman online (Pinjol) ilegal kerap meresahkan masyarkat pada Rabu, 13 Oktober 2021 kemarin.

Bahkan beberapa masyarakat merasa terancam keselamatannya akibat perbuatan sindikat pinjol ilegal tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, usai penggerebekan ruko yang dijadikan sindikat pinjol itu merupakan hasil penyeledikan usai adanya laporan masyarakat.

"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki," kata Hengki Haryadi dikutip dari PMJ News hari ini Kamis, 14 Oktober 2021.

Berdasarkan penyelidikan sementara, Pinjol tersebut dinyatakan ilegal karena saat petugas melakukan pengecekan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pinjol tersebut tak terdaftar di OJK

Pada saat penggerebekan petugas berhasil mengamankan puluhan karyawan dan beberapa barang bukti.

"Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol," tuturnya.

Kini Polres Metro Jakarta Pusat sedang mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui siapa pemilik sindikat pinjol itu. Dalam waktu dekat, kata Hengki pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut.

"Sampai saat ini kami masih mengenbangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi," jelasnya.***(PRFMNews)

Pinjol Viral Ruko Pinjol Ilegal Jakarta Penggerebekan


Loading...