PTM Terbatas di Bandung Barat Berjalan Sepekan, Begini Hasil Evaluasi Disdik KBB, Klaster Baru Tetap Diwaspadai

PTM Terbatas di Bandung Barat Berjalan Sepekan, Begini Hasil Evaluasi Disdik KBB, Klaster Baru Tetap Diwaspadai
Ilustrasi (Koropak News : Google)
Editor: Epenz Teras KBB —Minggu, 26 September 2021 13:48 WIB

Terasjabar.id - Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah melakukan evaluasi terkait pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang hingga saat ini sudah berjalan selama satu pekan.

Pelaksanaan PTM terbatas digelar serentak di 102 SMP, 472 SD, dan 900 lembaga pendidikan jenjang PAUD, Kober, dan SPS sejak 20 September 2021 lalu. Sedangkan, sekolah yang belum menggelar PTM sebanyak 293, yang terdiri dari 211 SD dan 82 SMP.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan KBB, Dadang A Sapardan mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi bahwa PTM tersebut tidak ada catatan khusus dan tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan, sepertinya ada klaster baru penyebaran Covid-19.

"Hasil evaluasi dan monitoring ke sekolah, PTM selama sepekan kemarin tidak ada hal yang mencengangkan. Semuanya berjalan sebagai mana mestinya, termasuk penerapan protokol kesehatan," ujarnya saat dihubungi, Minggu (26/9/2021).

Kendati demikian, pihaknya tetap akan mewaspadai terkait klaster baru penyebaran Covid-19, meskipun selama satu pekan ini belum ada laporan siswa atau guru yang terpapar Covid-19 saat melaksanakan PTM tersebut.

"Kami akan menyusun langkah ke depan karena fenomena klaster baru di dunia pendidikan pernah terjadi di beberapa daerah yang lain," kata Dadang.

Dadang mengatakan, terkait klaster baru itu hingga saat ini masih bisa diantisipasi karena semua sekolah yang menggelar PTM itu sudah menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran dari Satgas Covid-19 tingkat kecamatan maupun tingkat kabupaten.

"Kalau terjadi klaster baru di sekolah, seperti ada yang terpapar Covid-19 di satu sekolah, maka kegiatan PTM terbatas itu harus dihentikan sementara," ucapnya.

Berdasarkan SKB empat menteri, kata dia, jika terjadi klaster baru di sekolah, maka kegiatan PTM tersebut harus dihentikan dengan kurun waktu 3 X 24 jam dan harus ada koordinasi dengan pihak puskesmas setempat.

"Alhamdulillah, berdasarkan hasil evaluasi pada hari Jumat tidak ada laporan siswa yang terpapar Covid-19. Sejak hari Senin sampai Jumat kami juga terus memantau," ujar Dadang.


Disadur dari Tribunjabar.id

Disdik KBB PTM Pandemi Covid-19 Prokes


Loading...