Alasan TMII Izinkan Masuk Anak di Bawah 12 Tahun: Ikuti Menparekraf

Alasan TMII Izinkan Masuk Anak di Bawah 12 Tahun: Ikuti Menparekraf
cendana news
Editor: Admin Yuk Piknik —Minggu, 19 September 2021 14:22 WIB

Terasjabar.id--Pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, mengizinkan anak-anak berusia di bawah 12 tahun memasuki kawasan wisata untuk kegiatan rekreasi. Padahal dalam aturan di Keputusan Gubernur, tempat wisata tidak boleh izinkan anak di bawah 12 tahun masuk.

"Kita baru buka mulai tanggal 17 September kemarin. Kalau emang ada (anak usia di bawah 12 tahun) itu kedua orang tuanya harus sudah divaksin," kata Kepala Humas TMII Adi Widodo saat dihubungi detikcom, Minggu (19/9/2021).

Diketahui, dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 1072/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 COVID-19, terdapat beberapa pembatasan yang diberlakukan terhadap tempat wisata. Salah satunya yaitu anak dengan usia kurang dari 12 tahun dilarang memasuki tempat wisata yang dilakukan uji coba.

Terkait itu, Adi mengatakan bahwa pihak pengelola memberlakukan diskresi peraturan yang disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf). "Untuk aturan wisata kami ikuti diskresi dari Menparekraf. Jadi aturan itu kan enggak kaku banget, diserahkan ke pengelola masing-masing," katanya.Selain itu, ia menuturkan bahwa pihaknya telah memberi himbauan kepada pengunjung agar menunda kegiatan rekreasi apabila membawa anak-anak berusia 12 tahun.

"Kita ingin mematuhi apa yang diberlakukan pemerintah tapi enggak semuanya bisa dilaksanakan, tapi kami selalu beri himbauan ke pengunjung kalau ke media massa juga kami selalu beri himbauan itu," ujarnya.


Dikutip dari laman Kemenparekraf, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menjelaskan bahwa bagi orang tua yang ingin membawa anak berusia 12 tahun untuk rekreasi dan sebagainya, akan diberikan diskresi masing-masing ke keluarga. Lantas, keluarga bisa mengambil keputusan atau kebijakan mereka dengan pihak Satgas COVID-19 tempat wisata, hotel, dan restoran.

Saat ini, TMII beroperasi masih dalam tahap uji coba. TMII dibuka sejak pukul 06.00-18.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen dari jumlah sebelum pandemi atau sebanyak 15.000 pengunjung. Menurut Adi, sebanyak 4.200 pengunjung memasuki kawasan wisata TMII per Minggu (19/9) pukul 12.00 WIB.




(DETIK.COM)

kepgub dki wisata tempat wisata tmii


Loading...