Dia justru mengkritik Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri, yang seharusnya membawa keluarga Akidi Tio ke Menteri Keuangan atau gugus tugas Covid-19.
"Kapolda mestinya antar orang ini ke Menkeu atau ke Ketua Gugus Tugas atasi pandemi. Menkeu harus cek duitnya. Kalau ada ya syukur, dan kalau enggak ada ya sudah. Lupakan," ungkap Benny.
LIHAT JUGA :
View this post on Instagram
Anggota Komisi III itu lantas menyinggung kasus Ratna Sarumpaet, ia menyatakan pada kasus Ratna, pihak-pihak yang menyebarluaskan kebohongan lah diperiksa polisi.
Oleh karena itu, ia menilai yang justru harus diperiksa adalah yang menyebarkan kebohongan sumbangan tersebut.
"Yang enggak benar jika ada pihak yang sebarluaskan berita ini, karena ternyata bohong. Seperti kasus Ratna Sarumpaet, dia bilang digebuki ternyata operasi plastik. Lalu Ratna masuk bui karena produksi berita bohong. Yang menyebarkan berita bohong dan tanggapi berita bohong ini pun diperiksa dan masuk bui," jelas Benny.
"Ratna masuk bui karena dituduh produksi berita bohong, para politisi dan pengamat yang ikut sebarkan dan beri komentar diperiksa polisi. Lalu Akidi Tio gimana? Kapolda yang sebarkan berita?," sambungnya
TONTON JUGA :