Soal Donasi Rp 2 Triliun, Putri Akidi Tio Dijemput Polisi, Polda Sumsel: Ternyata Uangnya Tidak Ada

Soal Donasi Rp 2 Triliun, Putri Akidi Tio Dijemput Polisi, Polda Sumsel: Ternyata Uangnya Tidak Ada
Shinta Dwi Anggraini/Tribun Sumsel
Editor: Admin Hot News —Senin, 2 Agustus 2021 14:37 WIB

TERASJABAR.ID - Putri bungsu Akidi Tio bernama, Heriyanti, dijemput polisi terkait donasi Rp 2 triliun.

Diketahui, kediaman Heriyanti didatangi petugas pada Senin (2/8/2021) pagi.

Heriyanti tinggal di kawasan Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kabar penjemputan Heriyanti dibenarkan oleh seorang penjaga lingkungan di kompleks tempat Heriyanti tinggal bernama Usman.

"Pagi tadi ada dua mobil dan satu motor yang mengawal nyonya (Heriyanti, red)dari polda," kata Usman dikutip dari Sripoku.com.

Meskipun deminian, Usman tidak mengetakui Heriyanti dibawa petugas ke mana.

LIHAT JUGA:






View this post on Instagram











A post shared by Teras Jabar (@terasjabar.id)

"Saya tidak tau ke mana mobil itu pergi," kata Usman.

Belakangan diketahui, Heriyanti dibawa Polda Sumsel.

Kedatanganya guna menjalani pemeriksaan terkait donasi senilai Rp 2 triliun.

Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB.

Ia langsung dibawa masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.

Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.

Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.

TONTON JUGA:

Kata Polda Sumsel

Hingga berita ini diturunkan, polisi belum memberikan penjelasan alasan Heriyanti dipanggil.

Polisi berjanji akan menjelasakan secara detail masalah ini pada gelaran press release sekira pukul 15.00 wib, di Mapolda Sumsel.

"Pres release ini untuk menjawab kegelisahan di masyarakat agar jangan sampai ada masyarakat yang membikin fitnah atau memprovokasi. Maka akan kita sampaikan sore nanti, ujar Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno, dikutip dari Sripoku.com.

Ratno juga menjelaskan, Kapolda sudah membentuk tim khusus dari internal Polda Sumsel termasuk ia sebagai bagian di dalamnya.

Hanya saja belum dijelaskan secara rinci perihal fungsi dan tugas dari tim khusus tersebut.

"Saya tidak bicara soal dana itu cair karena takut mengganggu kegiatan yang dilakukan. Saya juga tidak bicara teknis karena takut mengganggu kegiatan yang dilakukan di dalam tim," jelasnya.

Tapi memang ada Tim khusus dari internal Polda Sumsel termasuk dirinya di dalam tim tersebut.

BACA JUGA:Politisi Demokrat Usul PPKM Diperpanjang, Ini Alasannya

"Nanti hasil pekerjaan akan kita sampaikan ke masyarakat dan media pada jam 3 sore nanti," ujarnya.

Belakangan diketahui, uang sumbangan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio ternyata tidak ada.

"Ternyata uang Rp 2 triliun tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," kata Ratno dikutip dari TribunSumsel.com.

Bantuan Rp 2 Triliun

Heriyanti dipanggil polisi bermula saat Sumsel mendapat bantuan dana penanggulangan covid-19 sebesar Rp 2 Triliun, Senin (26/7/2021).

Bantuan ini diberikan oleh keluarga alm Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur melalui dokter keluarga mereka di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan.

Penyerahan dana bantuan turut disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.

"Ini luar biasa sekali, ada yang memberikan bantuan untuk penanganan covid-19"

"Bantuan berupa uang sebesar Rp. 2 triliun," ujar Gubernur Sumsel H Herman Deru saat ditemui setelah penyerahan bantuan covid-19 sebesar Rp 2 T di Mapolda Sumsel.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Sripoku.com/Chairul Nisyah)(TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini)



Akidi Tio Hertiyanti Polda Sumsel


Loading...