Pengusaha Wedding di Kabupaten Purwakarta Menjerit Imbas Revisi Surat Edaran Mendagri Terkait PPKM

Pengusaha Wedding di Kabupaten Purwakarta Menjerit Imbas Revisi Surat Edaran Mendagri Terkait PPKM
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati Sania yang merupakan wedding organizer dari Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, merasa terdampak dengan aturan PPKM darurat.
Editor: Admin Hot News —Senin, 12 Juli 2021 10:50 WIB

TERASJABAR.ID-Pengusaha wedding yang berada di Kabupaten Purwakarta terdampak akibat adanya perubahan surat edaran dari Mendagri di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Di masa PPKM yang berlangsung 3-20 Juli 2021, acara resepsi pernikahan dilarang.

Sania (35) yang merupakan pengusaha wedding asal Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, mengatakan, revisi surat edaran Mendagri membuat pihaknya merasa dirugikan karena banyak klien yang menunda jadwal resepsi di tengah-tengah persiapan yang sudah matang.

LIHAT JUGA:






View this post on Instagram

A post shared by Teras Jabar (@terasjabar.id)


"Sangat terdampak sekali, karena aturan ini tidak memperbolehkan resepsi tidak sama sekali kan. Jadi pengantin-pengantin yang sudah booking, yang seharunya bulan ini tuh ramai pada mundur," kata Sania saat di temui TribunJabar.id, Senin (12/7/2021).

Menurut Sania, dengan kondisi pandemi Covid-19 serta ditambah adanya perubahan aturan ini, pihaknya mengalami kerugian yang cukup drastis untuk penurunan omzet sebanyak 50 persen dari penghasilan biasanya.

TONTON JUGA:


Namun, kata Sania, biar pun seperti itu dia tetap akan melaksanakan aturan dari pemerintah yang melarang menggelar acara resepsi pernikahan di tengah-tengah pandemi.

"Semoga pandemi Covid-19 ini cepat selesai sehingga dari segi ekonomi kembali lancar," ucapnya.

BACA JUGA:Petani di Desa Cikadu Kuningan Ditemukan Meninggal di Sebuah Saung

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 19/2021 tentang Perubahan Kedua Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Bali terdapat poin yang menyebutkan total untuk melaksanakan resepsi pernikahan ditiadakan untuk sementara. (*)


(SUMBER TRIBUNJABAR.ID)

Pengusaha Wedding Kabupaten Purwakarta


Loading...