Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Sejumlah Tempat Wisata di Surabaya Ditutup

Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Sejumlah Tempat Wisata di Surabaya Ditutup
Ilustrasi (Bisnis.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 1 Juli 2021 10:58 WIB

Terasjabar.id -- Sejumlah tempat wisata di Kota Surabaya, Jawa Timur, ditutup sementara waktu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya Anna Fajriatin mengatakan bahwa semua tempat wisata berupa taman di Kota Surabaya ditutup sementara sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.

"Nanti kami evaluasi lagi. Mohon maaf kepada warga Surabaya, ini demi keamanan dan kesehatan bersama. Mari berdoa supaya Covid-19 ini cepat selesai," ujarnya, Kamis (1/7).

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya Yuniarto Herlambang mengatakan, penutupan Taman Hutan Raya (Tahura) dan Kebun Raya Mangrove (KRM) sudah dilakukan sejak awal pekan ini. Menurut dia, sebanyak 12 tahura dan tiga KRM sudah tidak beroperasi demi menekan penyebaran Covid-19.

"Sebenarnya, Tahura dan Kebun Raya Mangrove ini sempat beroperasi di awal tahun ini, bahkan antusiasme pengunjung juga tinggi. Namun, karena Covid-19 semakin meningkat, kami tidak ada pilihan lain selain menutup Tahura dan Kebun Raya Mangrove ini," katanya.

Herlambang juga memastikan bahwa sebelum melakukan penutupan, DKPP memberikan sosialisasi, baik melalui media sosial (medsos) maupun memasang spanduk di depan Tahura dan Kebun Raya Mangrove itu.

"Penutupan ini sampai dengan batas waktu yang tidak bisa ditentukan, karena kami akan melihat dulu perkembangan kasus Covid-19 di Surabaya," katanya.

Oleh karena itu, ia juga memastikan bahwa momen penutupan sementara itu akan dipergunakan sebaik mungkin untuk melakukan perbaikan. Bahkan, ia juga mengaku akan menambah fasilitas di tiga Tahura, yaitu di Tahura Jeruk, Pakal, dan Balasklumprik.

"Nanti akan kami tambah tempat istirahat dan jogging tracknya," katanya.

Sumber : Antara

Disadur dari Republika.co.id 

Pandemi Covid-19 Plt DKRTH Surabaya Prokes DKPP Surabaya KRM


Loading...