Lonjakan Kasus Covid-19, 4 Dukungan yang Dibutuhkan DKI dari Pemerintah Pusat

Lonjakan Kasus Covid-19, 4 Dukungan yang Dibutuhkan DKI dari Pemerintah Pusat
Ilustrasi (Lingkungahidup.jakarta.go.id : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 30 Juni 2021 11:24 WIB

Terasjabar.id - Ada empat dukungan yang dibutuhkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dari pemerintah pusat dalam menangani peningkatan jumlah kasus Covid-19 selama beberapa waktu terakhir.

Hal tersebut berdasarkan data situasi penanganan pandemi Covid-19 DKI Jakarta yang dipaparkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat Rakor PPKM Darurat dipimpin Menko Maritim dan Investasi, Selasa 29 Juni 2021. 
Kebutuhan tersebut terdiri dari pembatasan mobilitas masyarakat, penambahan jumlah tenaga kesehatan, regulasi untuk mendukung 3T, dan sosialisasi lebih masif perihal kehalalan vaksin Covid-19.

Berikut ini empat hal yang dibutuhkan Pemprov DKI kepada pemerintah pusat: 

1. Pengetatan mobilitas penduduk intra dan antar wilayah yang secara substansial dan signifikan dapat menghentikan lonjakan kasus baru dan menurunkan kasus aktif, dengan siklus dua mingguan seperti anjuran para ahli epidemiologi.

2. Tambahan tenaga kesehatan dan tenaga pendukung:
a. Tenaga kesehatan di rumah sakit (RS) untuk dapat dipenuhi dari mahasiswa dan dosen.
b. Tracer profesional lapangan butuh tambahan 2.156 (untuk mencapai 15-30 per 100.000 penduduk).
c. Tenaga vaksinator tambahan sejumlah 5.139 orang. (Nakes: 2.050 orang dan Non-nakes: 3.089 orang.)

3. Kebutuhan regulasi untuk mendukung rapid antigen positif bergejala sedang dan kritis dapat ditangani di RS dan diklaim pembiayaannya.

4. Komunikasi publik secara lebih intensif terkait keamanan, efektivitas dan kehalalan vaksin.

Disadur dari Sindonews.com 

Pandemi Covid-19 Pemprov DKI JAkarta Prokes PPKM Darurat


Loading...