KPK Panggil Gitaris The Changcuters Sebagai Saksi dalam Kasus Bupati Bandung Barat Aa Umbara

KPK Panggil Gitaris The Changcuters Sebagai Saksi dalam Kasus Bupati Bandung Barat Aa Umbara
Chords.Cloud
Editor: Malda Teras Seleb —Jumat, 25 Juni 2021 12:54 WIB

Terasjabar.id - 

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil gitaris grup band The Changcuters, Arlanda Ghazali Langitan sebagai saksi dalam lanjutan kasus korupsi yang menyeret Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka.

Plt. Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan Arlanda akan dilakukan di perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Jumat (25/6).

"Arlanda Ghazali akan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AUS," ujar Ali dalam keterangannya.

Selain Arlanda, KPK memanggil 12 saksi lain dalam kasus tersebut. Sebagian besar mereka berasal dari pihak swasta. Ada pula ibu rumah tangga.

Bupati Bandung Barat Aa Umbara ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinsos Pemkab Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

Selain dia, lembaga antirasuah juga menjerat tersangka lain, yakni anak Aa Umbara sekaligus wiraswasta, Andri Wibawa dan pemilik PT Jagat Dirgantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang, M. Totoh Gunawan.

Aa diduga menerima uang sekitar Rp1 miliar, Andri diduga menerima keuntungan sekitar Rp2,7 miliar, dan Totoh diduga menerima keuntungan sekitar Rp2 miliar.

(thr/gil/CNNIndonesia)

KPK Viral Korupsi The chancuters Saksi


Loading...