Ustaz Gondrong Unjuk Kebolehan 'Gandakan Uang' di Depan Pasiennya

Ustaz Gondrong Unjuk Kebolehan 'Gandakan Uang' di Depan Pasiennya
Antara Foto
Editor: Malda Teras Viral —Selasa, 23 Maret 2021 10:02 WIB

Terasjabar.id - 

Polisi menetapkan Hermawan alias Ustaz Gondrong sebagai tersangka terkait 'penggandaan uang' di Babelan, Kabupaten Bekasi. Usut punya usut, Ustaz Gondrong memperlihatkan kebolehannya itu di depan pasiennya.

"Video dibuat di tempat praktiknya, di rumah mertuanya, disaksikan para pasien atau orang yang berkunjung ke rumahnya," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan dalam jumpa pers di kantornya, Bekasi, Selasa (23/3/2021).

Hendra menjelaskan bahwa video aksi 'penggandaan uang' Ustaz Gondrong ini mulai viral sejak 18 Maret 2021. Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut bahwa video itu diambil pada 18 Maret 2020.


"Dilakukan di Jalan Veteran Bahagia, Kecamatan Babelan. Video viral pada tanggal 18 Maret 2021 dan dibuatnya 2 minggu sebelumnya atau awal bulan Maret perkiraan tanggal 3 atau 4 Maret 2021," jelas Hendra sekaligus meralat pernyataan Kombes Yusri.

Video yang kemudian viral itu direkam oleh istri Hermawan. Pengambilan video dilakukan di rumah mertua Hermawan.

"Video direkam oleh istrinya, video dibuat di tempat praktiknya, di rumah mertuanya," imbuh Hendra.

Aksi 'penggandaan uang' Hermawan ini viral di media sosial. Polisi kemudian bergerak dan menelusuri pelaku.

Tidak lama kemudian, polisi berhasil mengamankan Hermawan di rumah mertuanya di Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (21/3). Polisi kemudian menetapkan Hermawan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa penggandaan uang yang dilakukan Hermawan hanya omong kosong belaka. Uang yang 'digandakan' ternyata uang palsu.

Kombes Yusri juga mengungkap sosok Ustaz Gondrong adalah dukun pengobatan alternatif.

"Saudara H ini banyak dikenal orang sebagai penjual barang-barang antik, mistik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (22/3).

Selain itu, H mengaku bisa mengobati berbagai penyakit.

"H (mengaku) bisa mengobati berbagai macam penyakit," kata Yusri.

(mea/mea/Detik.com)

Bekasi Viral Babelan Ustaz Gondrong


Loading...