Usai Menyerahkan Diri, Pengancam Gorok Mahfud Md Ditahan di Polda Jatim

Usai Menyerahkan Diri, Pengancam Gorok Mahfud Md Ditahan di Polda Jatim
Gelora.co
Editor: Malda Hot News —Selasa, 9 Maret 2021 15:05 WIB
Terasjabar.id - Turmudi Badrutamam (37), tersangka pembuat video ancaman yang akan menggorok Menkopolhukam Mahfud Md menyerahkan diri. Saat ini, pria 37 tahun itu tengah ditahan di Ditreskrimsus Polda Jatim.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Wildan Albert mengatakan usai menyerahkan diri di Pendopo Kabupaten Sampang, pelaku langsung dibawa ke Polda Jatim. Setiba di Mapolda, Turmudi langsung menjalani serangkaian pemeriksaan.

"Menyerahkan dirinya di pendopo Bupati Sampang sekitar siang. Kemudian sore langsung dibawa ke sini. Sampai Polda habis Isya semalam," tutur Wildan kepada detikcom, Selasa (9/3/2021).

"Langsung kita periksa intensif dan gelar perkara. Status tersangkanya siang ini pukul 13.00 WIB," imbuh Wildan.

Wildan melanjutkan usai ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka pihaknya akan merilis Turmudi pekan depan. Tersangka akan dirilis terkait perannya pembuat video ancam gorok Mahfud Md.

"Iya dirilis, kemungkinan Senin depan. Karena Rabu, Kamis, besok kan libur Isra Miraj," tandas Wildan.

Sebelumnya, polisi menangkap empat tersangka penyebar video ujaran kebencian yang mengancam akan menggorok kepala Menkopolhukam Mahfud Md jika pulang ke Pamekasan, Madura.

Dirreskrimsus Polda Jatim saat itu, Kombes Gidion Arif Setyawan, menyebut pihaknya sedang memburu seorang yang ada dalam video bertajuk 'Peringatan Keras Warga Madura Untuk Mahfud MD Karena Kurang Ajar Kepada Habib Rizieq' di akun YouTube Amazing Pasuruan.

"Yang ngomong siapa dalam konten itu yang kita cari, sampai sekarang hilang-hilang," kata Gidion di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Minggu (13/12/2020).

Gidion saat itu meminta pelaku menyerahkan diri ke polisi. "Kalau sadar melakukan kesalahan dia pasti nyerahkan diri, tapi kalau hilang berarti dia sengaja memprovokasi," imbuhnya. (Gelora.co)

Polda Jatim Viral Turmudi Mahfud MD


Loading...