Gisel dan Nobu Kompak Tak Akan Hadiri Persidangan, Ini Alasan Keduanya Absen Menjadi Saksi

Gisel dan Nobu Kompak Tak Akan Hadiri Persidangan, Ini Alasan Keduanya Absen Menjadi Saksi
Tribunjabar.id
Editor: Malda Teras Seleb —Jumat, 5 Maret 2021 08:35 WIB

Terasjabar.id -  Artis Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes kompak sama-sama tak menghadiri sidang kasus penyebaran video syur

Gisel mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Kamis (4/3/2021).

Maksud kedatangan Gisel ke Kejari adalah untuk meminta izin tak menghadiri sidang pemeriksaan kasus penyebaran video syur.

Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes seharusnya mengikuti persidangan yang digelar pada 9 Maret 2021.

Gisel mengajukan surat permohonan untuk penundaan sebagai saksi dalam sidang kasus penyebaran video syur.

Seperti diketahui, kasus penyebaran video syur Gisel dan Nobu sudah mulai disidangkan dengan dua terdakwa.

"Hari ini mengajukan permohonan untuk penundaan sebagai saksi di sidang perkara penyebaran kemarin," kata Gisel saat ditemui di Kejari.

Pihak Kejari Jakarta Selatan membeberkan alasan Gisel meminta izin untuk tak menghadiri persidangan pekan depan.

Kekasih Wijaya Saputra tersebut mengaku, ada acara keluarga yang tak bisa dilewatkan sehingga harus meminta izin kepada pihak terkait.

"Karena Gisel minggu depan itu ada keperluan keluarga yang enggak bisa ditinggalkan, itu saja," ucap Odit, Kasie Intel Kejari Jakarta Selatan.

Sama halnya seperti Gisel, Nobu juga sudah mengajukan permohonan untuk tak menghadiri persidangan kasus penyebaran video syur.

Menurut keterangan Odit, Nobu berhalangan hadir karena ada acara yang tak bisa ditinggalkan.

"MYD tidak bisa hadir juga karena ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan juga," ucap Odit.

Diketahui, polisi menetapkan dua orang, PP dan MN, sebagai tersangka penyebaran video syur Gisel dan Nobu.

Adapun Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten pornografi pada 29 Desember 2020.

Kendati sudah berstatus tersangka, Gisel dan Nobu tak ditahan karena dianggap kooperatif. (*)

(Tribunjabar.id)


Gisel Nobu Persidangan Nobu Video Panas


Loading...