38 Daerah Akan Tandatangani Pembangunan MPP Bersama Menteri PANRB

38 Daerah Akan Tandatangani Pembangunan MPP Bersama Menteri PANRB
(ist/Poskota.co.id : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 2 Maret 2021 09:01 WIB

Terasjabar.id – Sebanyak 38 kepala daerah akan melakukan penandatanganan komitmen penyelenggaraan  Mal Pelayanan Publik (MPP) bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.

Penandatanganan tersebut dilakukan pada Selasa (01/03) dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Sebanyak 24 bupati dan 16 wali kota akan melakukan penandatanganan komitmen tersebut.

"Tujuan penandatanganan komitmen ini adalah wujud keseriusan kepala daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui MPP,” jelas Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa di Jakarta, Senin (01/03).

Selain itu, sebagai bentuk peningkatan pengetahuan dan pemahaman, Kementerian PANRB juga menyelenggarakan knowledge sharing dengan narasumber yang berkompeten.

FOLLOW JUGA : 


Dalam knowledge sharing itu akan disampaikan tentang tantangan perekonomian global dan daya saing investasi Indonesia, serta best practice penyelenggaraan MPP.

Saat ini telah diresmikan 35 MPP di Indonesia dengan karakterisktik sesuai dengan daerah masing-masing dari segi pengintegrasian layanan, pengintegrasian sistem, maupun sarana prasarana yang dimiliki.

Pembentukan MPP tentu memerlukan komitmen yang kuat dari kepala daerah sebagai kunci utama keberhasilan dan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat secara berkelanjutan. 

“Oleh karena itu Kementerian PANRB memfasilitasi bagaimana komitmen kepala daerah agar lebih fokus untuk menyelenggarakan MPP, dengan langkah awal berupa penandatanganan komitmen pembangunan MPP,” ujar Diah.

Mulanya terdapat 40 pemda yang berkomitmen membangun MPP. Namun dua daerah tidak hadir untuk menandatangani komitmen karena belum ditetapkannya kepala daerah pasca-Pilkada. (johara/tri)


Disadur dari Poskota.co.id

MPP PANRB Pandemi Covid-19 Prokes Jakarta


Loading...