Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Penusukan Anggota TNI di Jaktim

Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Penusukan Anggota TNI di Jaktim
Detik News
Editor: Malda Hot News —Jumat, 26 Februari 2021 13:30 WIB

Terasjabar.id - 

Seorang anggota TNI Serka K menjadi korban penusukan oleh tetangganya inisial M. Polisi kini akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku.

"Hari ini tersangka kita kirim ke RS Polri untuk pemeriksaan kesehatan jiwanya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan saat dihubungi detikcom, Jumat (26/2/2021).

Indra menyebut pelaku akan diperiksa kejiwaan selama dua pekan ke depan. Sejauh ini polisi masih belum menemukan indikasi adanya gangguan jiwa yang diidap pelaku.


Selain itu, Indra mengatakan pelaku melakukan aksi penusukan tersebut hanya didasari motif emosi sesaat. Dia memastikan antara pelaku dan korban tidak pernah memiliki masalah sebelumnya.

"Karena emosi spontan saja," imbuh Indra.


Pelaku pun kini telah dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan kepada seseorang dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, Serka K menjadi korban penusukan oleh pria inisial M. Pelaku diketahui merupakan tetangga korban.

Aksi penusukan itu terjadi siang tadi sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Komplek Berland, Matraman, Jakarta Timur. Polisi mengatakan pelaku kini telah berhasil diamankan.

"Pelaku sudah diamankan sekitar jam 3-an (15.00 WIB) di daerah Berland situ juga," kata Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro saat dihubungi detikcom, Kamis (25/2/2021).

Tedjo mengatakan peristiwa tersebut bermula saat korban terlibat adu mulut dengan pelaku. Namun kala itu cekcok keduanya bisa diatasi.

Namun pada pukul 12.30 WIB saat korban hendak berangkat kerja ke kantornya menggunakan sepeda motor, pelaku kemudian menghadang korban. Pelaku lalu menusuk korban dengan sebilah pisau dan segera melarikan diri.(Detik.com)

Anggota TNI Metro Jakarta Viral


Loading...