VIRAL, Aksi Maling Motor Terekam CCTV di Majalengka, Polisi Masih Tunggu Laporan

VIRAL, Aksi Maling Motor Terekam CCTV di Majalengka, Polisi Masih Tunggu Laporan
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Jumat, 19 Februari 2021 12:55 WIB

Terajabar.id - Video pencurian sepeda motor yang terekam CCTV di Kabupaten Majalengka viral di media sosial.

Viralnya video tersebut, salah satunya, diunggah oleh akun Facebook bernama Aceng Kamilin di grup Info Seputar Majalengka.

Aksi maling yang mengambil motor jenis trail itu terjadi pada Kamis (18/2/2021) sekitar pukul 11.41 WIB.

Menurut informasi yang dihimpun Tribuncirebon.com, pencurian itu terjadi di Jalan Raya Timur Kadipaten, tepatnya di kawasan Ciputis.

Video berdurasi 3.54 detik itu memperlihatkan dua orang pria yang berada di area parkir salah satu rumah makan.

Salah seorang pria berjaket biru keluar dari rumah makan tersebut.

Mereka tampak sedang mencari momen yang pas untuk menggasak motor jenis trail yang berada di sampingnya.

Selang dua menit, salah satu pelaku langsung membawa motor yang tampaknya tidak dikunci stang.

Tangkapan layar dua pria di Majalengka mencuri sebuah sepeda motor jenis trail di Jalan Raya Kadipaten, tepatnya di kawasan Ciputis, Kamis (18/2/2021).
Tangkapan layar dua pria di Majalengka mencuri sebuah sepeda motor jenis trail di Jalan Raya Kadipaten, tepatnya di kawasan Ciputis, Kamis (18/2/2021). (Istimewa)

Ia mendorongnya dan langsung menaiki motor tersebut.

Temannya, yang menggunakan sepeda motor, mencoba mendorong dengan menggunakan kaki dan pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Dawuan Polres Majalengka, AKP Arif Budi Hartoyo, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Namun, ia masih menunggu laporan resmi dari korban.

"Betul, tapi masih menunggu dari korban mau buat laporan hari ini," ujar Arif melalui pesan singkat, Jumat (19/2/2021).

Kendati demikian, Kapolsek tidak menyebut lokasi yang pasti terkait peristiwa aksi maling motor tersebut.

Namun, pihaknya membenarkan bahwa pencurian tersebut terjadi di area wilayah hukumnya. (Tribunjabar.id)




Majalengka Viral Media Sosial Aceng Kamilin


Loading...