Ops Yustisi Kembali Digelar Guna Mencegah Penyebaran Covid-19

Ops Yustisi Kembali Digelar Guna Mencegah Penyebaran Covid-19
Editor: Epenz Teras Kuningan —Senin, 25 Januari 2021 19:40 WIB

Kuningan, Terasjabar.id - Polres Kuningan bersama Kodim 0615 Kuningan, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Kuningan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka pelaksanaan pendisiplinan masyarakat PC-PEN 3 M di wilayah hukum Polres Kuningan, Malam Minggu (23/1/2021).

Kegiatan tersebut menyampaikan Operasi Yustisi sesuai Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang dilakukan di beberapa titik, diantaranya Taman Kota Kuningan, sepanjang Jalan Siliwangi Kuningan, Caffee MoroKopi, Caffee Ariposa, Kedai Sambel Rintis, QQ Caffee dan Caffee Makaya.

" Kami mengunjungi tempat-tempat yang sering dijadikan berkumpul anak-anak muda dan obyek keramaian orang," kata Kabag Ops. Polres Kuningan Kompol Tri Sumarsono saat memimpin langsung Operasi Yustisi gabungan ini.

Gambar

Tri menambahkan, tidak hanya kafe dan taman kota yang menjadi sasaran operasi yustisi ini, termasuk toko modern tak luput dari sasaran. Terhadap pengusaha kafe dan toko modern yang kedapatan melanggar jam operasional, kami menegur secara langsung dan diminta untuk menutup kegiatannya.

"Kami juga menyampaikan himbauan kepada pengusaha kafe untuk mengurangi jumlah tempat duduk yang tersedia dan tidak lagi menggunakan tanda X," tegasnya.

Menurut Kompol Tri, operasi yustisi ini diadakan secara terus menerus, untuk membantu meminimalisir bertambahnya jumlah warga yang terpapar Covid-19.

"Kami berharap kepada masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker jika keluar rumah, mencuci tangan dan jaga jarak serta menghindari kerumunan. Hal ini sebagai upaya untuk meminimalisir penyebaran Covid-19," pungkas Tri. (H WAWAN JR)

Pandemi Covid-19 Proks Polres Kuningan Dishub Kabupaten Kuningam Ops Yustisi


Loading...