Jika Arab Saudi Beri Kepastian, Kloter Pertama Haji 2021 Berangkat 15 Juni

Jika Arab Saudi Beri Kepastian, Kloter Pertama Haji 2021 Berangkat 15 Juni
(Youtube Sekretariat Presiden Via Merdeka.com)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 19 Januari 2021 14:17 WIB

Terasjabar.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas belum bisa memberikan kepastian penyelenggaraan haji tahun 2021. Sebab, kepastian berada di pemerintah Arab Saudi.

Kementerian Agama sudah melakukan koordinasi dengan Duta Besar Arab Saudi untuk RI, serta koordinasi dengan otoritas terkait haji di pemerintah Arab Saudi. Hasil pertemuan disebutkan belum ada kepastian penyelenggaraan haji tahun 2021.

"Sampai dengan saat ini kepastian ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 belum dapat diperoleh," ujar Menag Yaqut dalam rapat dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa (19/1).

FOLLOW JUGA :

Yaqut mengatakan, Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi masih fokus penanganan Covid-19 dan memantau penanganan pandemi di negara calon penerima haji. Apabila pemerintah Arab Saudi memberikan kepastian pemberangkatan haji, Kementerian Agama sudah menghitung asumsi normal perkiraan pemberangkatan kloter pertama dilakukan pada 15 Juni 2021.

"Sesuai kalender hijriah dan berdasarkan asumsi normal perkiraan jadwal pemberangkatan jemaah haji tahun 1442 hijriah, 2021 masehi di kloter pertama akan diberangkatkan 15 Juni 2021," kata Yaqut.


Persiapan Terbatas

Melihat kondisi itu, hanya tersisa dua bulan untuk melakukan persiapan haji 2021. Yaqut mengatakan, waktu untuk persiapan haji sangat terbatas.

Saat ini, Kementerian Agama telah membentuk tim manajemen haji untuk mempersiapkan mitigasi penyelenggaraan haji 2021. Kemenag mempersiapkan tiga opsi.

"Kita mempersiapkan tiga opsi pertama kuota penuh, kedua kuota terbatas, ketiga tidak memberangkatkan jemaah haji," kata Yaqut.

Kemenag sendiri melakukan persiapan dengan asumsi opsi kuota penuh. Yaqut mengatakan, jemaah haji yang akan diberangkatkan pada haji 2021 adalah kuota yang berhak berangkat pada tahun 2020 lalu.

"Jemaah haji yang diberangkatkan dalam penyelenggaraan haji 2021, jemaah haji yang berhak berangkat tahun 2020 yang telah melunasi bipih maupun yang belum sempat melunasi bipih serta tidak melakukan pembatalan haji," jelasnya.

Disadur dari Merdeka.com 

Menag Haji Tahun 2021 Pandemi Covid-19 Prokes Pemerintah Arab Saudo


Loading...