Kata Politisi Gerindra Mengenai Sosok yang "Menyeret" Anak Jokowi ke Kasus Korupsi Bantuan Sosial

Kata Politisi Gerindra Mengenai Sosok yang
Editor: Malda Hot News —Selasa, 22 Desember 2020 11:24 WIB

Terasjabar.id - Politisi Partai Gerindra, Arief Poyuono, turut menganalisis terseretnya nama Gibran Rakabuming Raka dalam pusaran kasus korupsi bantuan sosial di Kementerian Sosial.

Atas kasus itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Mensos Juliari P Batubara sebagai tersangka. Juliari juga telah ditahan.

Arief menduga, informasi tentang dugaan keterlibatan Gibran dalam melobi Mensos disampaikan oleh para tersangka korupsi bansos yang telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tuduhan pada Gibran yang merekomendasi tas bansos dibuat di Sritex bisa diduga dari hasil pengakuan para pelaku korupsi bansos di KPK, termasuk Juliari Batubara saat di periksa KPK. Agar diharapkan Jokowi melakukan intervensi ke KPK," tulis Arief Poyuono dikutip dari akun Twitter-nya, Senin (22/12/2020).

Meski demikian, Arief punya pandangan sendiri apabila benar Gibran memberikan rekomendasi seperti yang diberitakan oleh Majalah Tempo.

Menurut Arief, sekalipun Gibran memberikan rekomendasi, maka hal tersebut bukanlah pelanggaran hukum.

"Seandainya benarpun Gibran yg merekomendasikan Sritex kepada Mensos utk pembuatan Goodie Bag Bansos bukan pelanggaran hukum. Gibran bukan ASN & pejabat negara. Belum jadi walikota sdh bisa memasukan pendapatan daerah. Karena goodie bag dibuat di Sritex," tulisnya.

"Sekalipun benar Gibran merekomendasikan Sritex pada Mensos, dan dapat fee pengadaan goodie bag itu bukan korupsi. Tapi lebih pada yang namanya jasa broker atau sales. Sekalipun harga goodie bag di-mark up, Gibran juga tidak menyalahi hukum," imbuh Arief Poyuono.

Membantah

Gibran Rakabuming Raka membantah terlibat.

Gibran menyebut dirinya tidak pernah memberikan rekomendasi seperti yang dimaksud dalam pemberitaan Tempo.

"Tidak benar itu, berita tidak benar itu. Saya tidak pernah beri rekomendasi soal tas goodie bag itu, nggak pernah seperti itu,' kata Gibran ditemui setelah membagikan sejumlah paket bantuan ke warga Solo, Senin (21/12/2020).

"Silakan crosscheck ke KPK, silakan crosscheck ke Sritex," imbuh Gibran.

Gibran juga menyatakan, dia siap diproses secara hukum bila ada bukti dia terseret kasus Bansos Juliari Batubara.

Mengenai sosok Juliari, Gibran malah mengaku belum sekalipun bertemu.

"Ya kenal, tapi tidak pernah bertemu," kata Gibran.

Baca juga: Keluarga 6 Laskar FPI Bawa Bukti Adanya Pelanggaran HAM Berat Akan Datangi Komnas HAM Hari Ini

Gibran pun menyesalkan pemberitaan yang beredar.

Ia mengaku tidak pernah cawe-cawe di proyek Bansos, termasuk memberi rekomendasi soal pengadaan barang.

"Saya tidak pernah ikut-ikut soal gituan,"

"Kalau saya mau korupsi, kenapa baru sekarang, kenapa gak dari dulu,"

"Kalau mau proyek ya yang lebih gede. Ada proyek PLN, jalan tol, dan lain-lain," jawab Gibran.

Soal nama dia jadi subjek utama tagar 'Tangkap Anak Pak Lurah', Gibran menjawab: "Ya tangkap saja! Tangkap saja, kalau ada buktinya."

Penjelasan PT Sritex

PT Sritex membenarkan bila pihaknya menerima orderan dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk pengadaan tas bingkisan bantuan sosial (bansos).

Hal itu disampaikan oleh Corporate Communication Head Sritex, Joy Citradewi, Minggu (20/12/2020).

"Betul kami salah satu supplier untuk tas bansos dari Kemensos," tulis Joy, lewat pesan WhatsApp kepada TribunSolo.com.

Menurut Joy, berdasar informasi yang dia terima, orderan itu datang langsung dari Kemensos RI.

Tapi, Joy mengaku pihaknya tak tahu, apakah utusan dari Kemensos itu memesan ke Sritex berdasarkan rekomendasi dari pihak lain.

"Info dari marketing kami, di-approach oleh Kemensos. Apakah approach tersebut atas rekomendasi orang lain, kami tidak tahu," kata Joy.

Menurut Joy, saat itu pihak Kemensos memesan tas, dengan menyebutkan bila pemesanan dilakukan dalam kondisi urgent alias mendesak.

Meski demikian, Joy menyatakan, pihak Sritex tidak bisa memberitahu soal nilai orderan goodie bag atau tas Bansos itu.

Masalahnya, dalam kontrak dengan perwakilan Kemensos, ada perjanjian bila nilai proyek ini bersifat rahasia.

"Untuk jumlah dan harga kami tidak bisa disclose (umumkan), karena di kontrak ada confidentiality clause (klausul rahasia),"

"Kami tidak boleh share ke non binding party," terang Joy.

Joy mengatakan, pihak Sritex meyakini bila pesanan ini sudah melalui mekanisme yang benar. (Tribunjabar.id)



Gibran Jokowi Bansos Peter Batu Bara Korupsi PT Sritex Gerindra PDIP


Loading...