Polisi Benarkan Satgas Covid-19 Kota Bogor Laporkan RS Ummi, Berikut Penjelasannya

Polisi Benarkan Satgas Covid-19 Kota Bogor Laporkan RS Ummi, Berikut Penjelasannya
(TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho : Google)
Editor: Epenz Hot News —Minggu, 29 November 2020 12:04 WIB

Terasjabar.id - Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan pimpinan Rumah Sakit Ummi ke Polresta Bogor karena diduga menghalangi upaya satgas dalam melakukan swab test pada Habib Rizieq Shihab.

Laporannya tertuang dalam surat bernomor LP LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA tertanggal 28 November 2020.

"Satgas Covid dari Kota Bogor sudah melaporkan ke Polresta Bogor soal RS Ummi. Laporannya diduga menghalangi satgas untuk swab test pada pasien," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat di Jalan Cigadung, Kota Bandung, Minggu (29/11/2020).

FOLLOW JUGA :

Polresta Bogor akan menindaklanjuti laporan tersebut. Saat ini, perintah penyelidikan kasus itu sudah dibuat. Tindakan pertama yakni memanggil sejumlah pihak untuk klarifikasi.

"Penyidik akan melakukan penyelidikan terkait masalah benar tidaknya Satgas covid di Bogor itu dihalang-halangi," ucap dia.

Pihak yang akan dipanggil salah satunya manajemen rumah sakit.

"Mungkin akan diminta keterangan dari pihak rumah sakit tersebut. Kemudian akan melihat juga apakah pasien itu terdaftar atau tidak," kata dia.

Ia menjelaskan, pelaporan itu dilatar belakangi oleh kewenangan Satgas Covid-19 untuk melakukan swab test pada sejumlah pihak yang diduga terpapar virus corona.

"Mereka ini mendeteksi, melayani, merawat dan menyembuhkan pasien. Ada kewajiban rumah sakit harus melapor, menyampaikan bahwa ada pasien yang diduga. Sehingga, harus dicek kembali, ucap dia.

Namun faktanya, Satgas Covid-19 Kota Bogor merasa pemeriksaan swab terhadap pasien tersebut dipersulit.

"Laporannya seperti itu. Masih tahap awal jadi akan penyelidikan dulu," ucap Erdi.



Disadur dari Tribunjabar.id

Satgas Covid-19 Kota Bogor RS UMMI Polresta Bogor Pandemi Covid-19 Swab Test Habib Rizieq


Loading...