Siap-siap Liburan Akhir Oktober, Kenali Daftar Zona Merah dan Hijaunya, di Jabar 2 Daerah Zona Merah
Terasjabar.id - Siap-siap melakukan pejalanan libur pajang akhir Oktober 2020?
Pekan depan ada libur nasional peringatan hari besar Islam (PHBI), libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada Kamis 29 Oktober 2020.
Selain libur PHBI, pemerintah memberikan libur cuti berama pada 28 dan 30 Oktober, disambung libur kahir pekan, maka jadilah libur panjang akhir Oktober.
Pada libur pajang bulan lalu, didapati meningkatnya kasus positif Covid-19. Setelah dilakukan treking, tingginya kasus baru positif Covid-19 akibat klaster liburan.
Nah, agar liburan akhir Oktober 2020 tidak menjadi klaster liburan, masyarakat diingatkan untuk taat pada protokol kesehatan, terutama 3M, yakni mencuci tangan, memakai masker, dan mejaga jarak.
Selain itu, masyarakat yang hendak liburan juga disarankan untuk mengatuhi status daerah yang akan dikunjungi, zona merah alias banyak kasus virus corona, atau zona kuning dan hijau yang artinya aman dari sebaran virus corona.
Nah, Anda yang hendak liburan di wilayah Jawa Barat, masih ada dua daerah yang masuk zona merah yang artinya masih berisiko tinggi kasus Covid-19.
Dikutip dari Kompas.com, Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono mengimbau, masyarakat yang hendak mengisi libur panjang pekan depan menghindari zona merah virus corona.
"Mau jalan ke mall atau ke mana pun, di zona merah itu berisiko tertular Covid-19," ujar Tri, seperti dimuat dalam Covid19.go.id, Rabu (21/10/2020).
Diketahui, pemerintah Indonesia membuat peta risiko untuk memantau daerah rawan penyebaran virus corona.
Peta risiko digambarkan dengan warna, merah (risiko tinggi), oranye (risiko sedang), kuning (risiko rendah), dan hijau (tak ada kasus/tak terdampak).
Data zona tersebut diukur dengan indikator-indikator epidemiologi. Perubahan warna untuk setiap daerah hingga kini masih dinamis, karena kasus Covid-19 di Indonesia masih tinggi. Peta risiko dipublikasikan di laman https://covid19.go.id/peta-risiko dan diperbarui setiap minggunya.
Menurut data terbaru, yaitu 18 Oktober 2020, terdapat 32 zona merah, 344 zona oranye, 113 zona kuning, dan 25 zona hijau.
Jumlah daerah berstatus zona merah minggu ini berkurang dibanding minggu sebelumnya seperti diberitakan Kompas.com, 14 Oktober 2020.
Berikut daftar daerah kategori zona merah dan hijau Covid-19 di Indonesia:
Zona Merah
1. Aceh
Bener
Meriah
Aceh Utara
Kota Langsa
Bireuen
Kota Subulussalam
Aceh Tamiang
2. Sumatera Barat
Kota Padang
3. Sumatera Selatan
Kota Lubuklinggau
4. Riau
Kota Pekanbaru
Kampar Bengkalis
5. Kepulauan Riau
Kota Batam
6. Lampung
Kota Bandar Lampung
7. Banten
Kota Tangerang Selatan
8. DKI Jakarta
Jakarta Barat
Jakarta Utara
9. Jawa Barat
Kota Cirebon
Bekasi
10. Jawa Tengah
Wonosobo
Kendal
Pati
Kendal
11. Sulawesi Barat
Mamuju Utara
12. Sulawesi Selatan
Kota Palopo
13. Sulawesi Tengah
Kota Palu
14. Sulawesi Tenggara
Konawe Utara
Kolaka
Konawe
Kolaka Utara
Kota Kendari
15. Papua Barat
Manokwari
16. Papua
Nabire
Zona Hijau
1. Lampung
Mesuji
2. Kepulauan Riau
Lingga
3. Nusa Tenggara Timur
Sabu Raijua Lembata
4. Maluku
Maluku Tenggara Barat
Maluku Barat Daya
Buru Selatan
5. Maluku Utara
Pulau Taliabu
6. Kepulauan Riau
Natuna
Kepulauan Anambas
7. Bengkulu Bengkulu Selatan Lebong
8. Sulawesi Tengah
Tojo Una-Una
9. Papua Barat
Pegunungan Arfak
10. Papua
Dogiyai Yahukimo
Deiyai Mamberamo Raya Nduga
Asmat Puncak Intan Jaya
Mamberamo Tengah
Yalimo
Waropen
Sementara itu, untuk zona oranye dan zona kuning bisa diakses di sini. Diketahui, berdasarkan data Satgas Covid-19 pada Jumat (23/10/2020), terdapat total kasus Covid-19 menjadi 381.910 kasus.
Dari jumlah tersebut, pasien yang sembuh dari Covid-19 totalnya 305.100 orang. Sedangkan, pasien yang meninggal karena Covid-19 berjumlah 13.077 orang.
Dalam banyak kesempatan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan masyarakat untuk taat jalankan 3M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak.
Taat pada protokol kesehatan ini adalah cara paling efektif dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona.(Tribunjabar.id)