Jawa Timur Menjadi Pilot Project Program BUMDesMa dari Kementerian Desa

Jawa Timur Menjadi Pilot Project Program BUMDesMa dari Kementerian Desa
(ist/iNews.id : Google)
Editor: Epenz Life Style —Jumat, 23 Oktober 2020 12:49 WIB

Terasjabar.id - Jawa Timur (Jatim) menjadi pilot project program Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa) dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Program tersebut diimplementasikan di 147 lembaga keuangan desa (LKD) dari 522 yang ada di Jatim

Operasionalisasi BUMDesMa ini nantinya akan mengelola dana bergulir sebesar Rp1,7 triliun. Bumndesma merupakan transformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) pengelola dana bergulir eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd).

Pencanangan dilakukan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.

“Saat ini UU Cipta Kerja menyatakan Badan Usaha Milik Desa memiliki status badan hukum tersendiri. Legalitas ini membuka ruang musyawarah antardesa di setiap kecamatan untuk membentuk BUMDesMa,” kata Menteri Desa PDTT Halim Iskandar saat berkunjung ke Jatim, Kamis (22/10/2020).

Halim mengatakan, dengan badan hukum tersebut UPK eks PNPM bisa mengisi posisi unit usaha dalam BUMDesMa itu. “Ini transformasi kelembagaan, memastikan kepemilikan publik atas dana bergulir tetap terjaga,” katanya.

FOLLOW JUGA :

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi program Bumdesma dan akan mendukungnya. Khofifah berharap, semua pelaku usaha termasuk pedagang di pasar di desa-desa dapat terfasilitasi oleh lembaga keuangan, sehingga tidak terjerat oleh rentenir saat membutuhkan pembiayaan usaha.

Khofifah mengatakan, hingga saat ini di Jatim terdapat sebanyak 522 UPK dengan jumlah dana bergulir yang dikelola sebanyak lebih dari Rp1,7 triliun. Seluruh UPK tersebut tersebar di 522 kecamatan di 29 kabupaten, dan memberikan manfaat kepada lebih dari 72.582 kelompok masyarakat (Pokmas).

“Dari 522 UPK tersebut, 147 UPK di antaranya bertransformasi menjadi BUMDesMa yang mengelola aset dana bergulir. Saat awal tahun 2015 sebesar Rp475,5 miliar dan berkembang menjadi Rp593,6 miliar pada tahun 2019,” ujarnya.

Menurut Khofifah, dengan transformasi menjadi BUMDesMa, maka perkembangan dana bergulir lebih terjamin. Selain itu ada kepastian hukum dari sisi kelembagaan.

Di Jatim, saat ini telah terbentuk 6.080 BUMDesa dengan beragam unit usaha. Beberapa di antaranya usaha simpan pinjam sejumlah 4.148 unit, dengan modal kerja yang dikelola sebesar Rp193,8 miliar dan telah memberikan kontribusi Pendapatan Asli Desa sebesar Rp8,2 miliar.

Bergulirnya keuangan di desa itu juga dijalin kerjasama dengan perbankan, PT Pos Indonesia, PT Mitra BumDesa Nusantara (MBR), Pertamina, dan Perguruan Tinggi. Di Jatim, BUMDesa juga menjadi mitra lumbung pangan dalam menyediakan bahan kebutuhan pangan dengan harga murah.

Disadur dari iNews.id

Project Program BUMDesMa LKD Kementerian Desa Gubernur Jatum Mendes PDTT UU Cipta Kerja


Loading...