Diamankan Saat Ikut Demo, Pelajar di Bekasi Ngaku Mau Ngaji Hingga Orangtua Syok Jemput Anaknya

Diamankan Saat Ikut Demo, Pelajar di Bekasi Ngaku Mau Ngaji Hingga Orangtua Syok Jemput Anaknya
Tribunjakarta
Editor: Malda Teras Viral —Kamis, 15 Oktober 2020 09:49 WIB

Terasjabar.id - Polres Metro Bekasi Kota mengamankan sebanyak 54 pelajar yang akan mengikuti aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja ke Jakarta, Selasa, (13/10/2020) lalu.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko mengatakan, 54 pelajar diamankan di sejumlah titik penyekatan yang dijaga personel gabungan.

"Kemarin kita melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa, total terdapat 54 pelajar yang kita amankan yang akan berangkat ke Jakarta," kata Wijinarko, Rabu, (14/10/2020).

Dia menambahkan, keseluruhan pelajar diamankan di beberapa titik seperti Stasiun Bekasi, lalu ada yang dihadang polisi saat menumpang truk atau kendaraan menuju Jakarta.

Wijonarko menejalaskan, 54 pelajar yang diamankan berasal dari berbagai wilayah baik Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi.

"Ada dari pelajar Kota Bekasi, banyak juga dari Kabupaten Bekasi seperti Cibitung, Cikarang, Tambun," jelasnya.

Menurut dia, pelajar yang diamankan rata-rata mengaku tidak tahu apa-apa terkait aspirasi yang akan disampaikan.

"Mereka rata-rata tidak tahu apa tuntunannya, karena semuanya ini mengaku ikut-ikutan aja, ajakan dari teman, lalu dari media sosial," tuturnya.

Seluruh pelajar yang diamankan selanjutnya didata, mereka juga langsung dilakukan pembinaan.

"Kita data dan kita berikan pembinaan, hari ini rencananya akan kita panggil orangtuanya kita buat surat penyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," terang dia.

Izin ke Orangtua Mau Ngaji

tribunnews
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Wijonarko (Tribun Jakarta/Yusuf Bachtiar)

Wijonarko menambahkan, pelajar yang diamankan rata-rata mengaku tidak tahu apa-apa terkait aspirasi yang akan disampaikan.

"Mereka rata-rata tidak tahu apa tuntunannya, karena semuanya ini mengaku ikut-ikutan aja, ajakan dari teman, lalu dari media sosial," tuturnya.

Seorang pelajar berinisial H (16) misalnya, mengaku tidak begitu mengetahui tuntutan terkait UU Cipta Kerja yang belakangan ramai ditolak sejumlah elemen masyarakat.

"Enggak tahu, ikut aja diajak teman, saya masih SMA kelas 1," kata H di Mapolres Metro Bekasi Kota.

Pelajar yang tinggal di daerah Kaliabang, Bekasi Utara ini berangkat bersama sejumlah temannya.

Namun, saat akan berangkat menuju Jakarta menggunakan truk, H dihadang polisi dan dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota.

"Saya delapan orang, cuma udah kepencar cuma saya sama temen saya satu yang ketangkep di Pondok Ungu," tuturnya.

Ketika ditanya alasan pamit ke orangtua saat keluar rumah sebelum berangkat demo, H mengaku waktu itu hanya izin untuk pergi mengaji.

"Izin sama orangtua mau ngaji, kan saya ikut ngaji juga janjian sama teman-teman yang sama-sama ngaji mau ke Istana," terangnya.

Sementara itu, pelajar lain yang terciduk polisi saat akan berangkat ke Jakarta berinisial ER (15).

Pelajar kelas 3 SMP ini mengaku, hanya ingin ikut-ikutan mengikuti unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja ke Jakarta.

"Diajak teman aja, enggak tahu (apa itu UU Cipta Kerja), saya berangkat sembilan orang dari rumah," terangnya.

Dia bersama teman-temannya diamankan di Stasiun Bekasi, polisi yang berjaga langsung membawa mereka ke Polsek Bekasi Utara lalu dibawa ke Mapolres Bekasi Kota.

"Maren dari rumah pagi, jam setengah 11 sampe stasiun udah langsung ketemu polisi terus dibawa pakai mobil bak (pick up)," terangnya.

Ikut dalam aksi unjuk rasa merupakan pengalaman pertama bagi ER, pada demo yang pertama sejumlah temannya sempat ikut bahkan berhasil ke Jakarta.

"Saya baru pertama, kalau teman ada yang waktu itu ikut, udah sampe Jakarta terus pas kemarin saya diajakin mau ikut," tuturnya.

Dia mengaku menyesal akibat ikut-ikutan demo, apalagi orangtuanya sempat panik karena mengetahui ia tak kunjung pulang.

"Semalam tidur di polres, baru ngabarin pas tadi pagi, orangtua langsung ke sini, nyesel bang, enggak ikut-ikutan lagi," tegas dia.

Orangtua Syok Jemput Anak di Polres

tribunnews
Seorang ibu jatuh pingsan saat menjemput anaknya di Mapres Metro Bekasi Kota yang diamankan polisi ketika ikut demo tolak UU Cipta Kerja, Rabu, (14/10/2020). (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)

Momen penjemputan pelajar peserta demo tolak UU Cipta Kerja di Polres Metro Bekasi Kota diwarnai tangis haru, seorang ibu bahkan sampai jatuh pingsan melihat putranya sempat ditangkap polisi, Rabu, (14/10/2020).

Proses penjemputan puluhan pelajar yang diamankan polisi berlangsung di Aula Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Margajaya, Bekasi Selatan.

Puluhan siswa dikumpulkan di aula, selanjutnya para orantua yang hendak menjemput dipersilahkan masuk ke dalam aula dan duduk di kursi yang disediakan polisi.

Mereka selanjutnya diberikan tausiah agama oleh salah satu perwira polisi, sampai puncaknya, para siswa berikan waktu untuk sungkem dan meminta maaf ke orangtuanya.

Pada momen tersebut, seoranh ibu tak kuasa menahan tangis melihat kelakuan putranya lantaran membuat panik keluarga.

Para siswa ini sebelum dijmeput sempat menginap di Mapolres selama satu malam sejak, Selasa, (13/10/2020) saat diamankan polisi hendak menuju Jakarta.

Ketika tangis harus pecah, seorang ibu yang duduk di kursi barisam belakang tiba-tiba lemas dan terjatuh.

Petugas kepolisian langsung berusaha membantu ibu tersebut, beruntung kondisinya dapat membaik setelah ditenangkan.

Orangtua tersebut diketahui syok, ia tidak menyangka putranya dapat berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terlibat demo.

Ancam Pelajar Ikut Demo Dicatat Dalam Berkas SKCK

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Wijonarko mengatakan, pihaknya mengancam tindakan pelajar yang terciduk ikut demo dicatat dalam berkas Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

tribunnews
Suasana pelajar yang diamankan Polres Metro Bekasi Kota saat diserahkan ke orangtuanya, Rabu (14/10/2020). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

"Jadi kita data dulu, manakala nanti masuk catatan kepolisian tentunya juga untuk kedepannya terkait SKCK," kata Wijonarko, Rabu, (14/10/2020).

Dia menjelaskan, gelombang aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja terjadi pada, Kamis, (8/10/2020) dan Selasa, (13/10/2020) kemarin.

Dalam dua gelombang aksi unjuk rasa itu, kejadian pertama Polres Bekasi Kota mengamankan 116 pelajar, lalu di aksi yang kedua polisi mengamankan 54 pelajar.

Wijonarko memastikan, jika dikemudian hari pelajar melakukan aksi unjuk rasa secara berulang, bukan tidak mungkin akan jadi bahan pertimbangan untuk penerbitan SKCK.

"Ini baru catatan saja untuk yang bersangkutan, manakala ulang lagi baru jadi bahan pertimbangan, tapi kalau saat ini belum (sanksi tidak diterbitkan SKCK)," ucapnya.

Adapun pelajar yang diamankan dikumpulkan di Mepolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Mereka diberikan pembinaan oleh kepolisian, selanjutnya orangtua mereka dipanggil untuk membuat surat penyataan agar tidak mengulangi perbuatan.

"Ya manakala mengulangi lagi bahkan melakukan tindak pidana itu akan kita proses dan itu akan tercatat dalam catatan kepolisian," tegasnya.

(Tribunjakarta.com)


Bekasi Demo OrangTua Syok


Loading...