Bawaslu Kota Depok Telah Menemukan 11 Pelanggaran Kampanye dari Dua Paslon Pilkada Depok

Bawaslu Kota Depok Telah Menemukan 11 Pelanggaran Kampanye dari Dua Paslon Pilkada Depok
Ilustrasi (Pikiran Rakyat : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 13 Oktober 2020 11:06 WIB

Terasjabar.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok telah menemukan 11 pelanggaran yang dilakukan kedua pasangan calon selama masa kampanye Pilkada di Kota Depok.

Ketua Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana menerangkan, 11 pelanggaran yang ditemukan, diantaranya terkait pemasangan iklan kampanye di dua media cetak dan sembilan media online.

"Keduanya kedapatan memasang iklan di luar waktu yang ditetapkan KPUD Kota Depok," terang Dede di Depok, Selasa (13/10/2020).

Dirinya menilai, pelanggaran yang dilakukan kedua pasangan calon tak terlepas dari minimnya sosialisasi yang dilakukan KPUD terhadap media cetak maupun online, sehingga terjadi hal semacam itu.

FOLLOW JUGA :

"Saat ini, sedang kami tindak lanjuti. Kedua media cetak sudah kami lakukan pemanggilan," tambahnya.

Tak berhenti sampai di situ, Bawaslu juga menemukan pelanggaran terkait protokol kesehatan yang tidak dijalankan kedua pasangan calon dari kurun waktu 26 September hingga 4 Oktober 2020.

Hal tersebut, terlihat dari masih adanya anak-anak yang turut serta dalam kampanye secara tatap muka, dan tidak memaksimalkan kampanye secara daring. Semua dijalankan agar tidak menjadi kerumunan orang dengan batas maksimal 50 orang.

"Kami sudah mengeluarkan surat pemanggilan tertulis kepada kedua pasangan calon, dan akan melakukan imbuan kembali melalui para penghubung (LO) agar mematuhi prosedur pelaksanaan kegiatan kampanye," tegas Dede.

Berdasarkan hasil pengawasan kampanye periode 26 September hingga 4 Oktober 2020, terdapat 194 kegiatan kampanye yang tersebar di seluruh Kecamatan di Kota Depok.

Di Pilkada Depok terdapat dua pasang calon yang akan bertarung, mereka adalah Mohammad Idris-Imam Budi Hartono dan Pradi Supriatna-Afifah Alia.


Sumber : Liputan6.com

Disadur dari Merdeka.com 

Bawaslu Kota Depok Kampanye Pilkada Pelanggaran Pandemi Covid-19


Loading...